Pringsewu (BP) : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pringsewu melaksanakan agenda acara Gelar Final Kompetisi Karya Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Kompas Iptek) Kabupaten Pringsewu Tahun 2023 dengan tema "Inovasi Tiada Henti Untuk Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan".
Final Kompetisi Karya Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Kabupaten Pringsewu 2023 secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu Akhmad Fadoli didampingi Sekretarisnya Ivan Kurniawan, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan serta seluruh Pelaksana Bidang Penelitian dan Pengembangan di Hotel Regency Gadingrejo, Senin (29/5/2023).
Kompetisi ini terbagi 3 kategori, masing-masing yaitu kategori pekon dengan 5 finalis dari 8 peserta, kemudian kategori umum dengan 10 finalis dari sebanyak 23 peserta serta kategori pelajar dengan 10 finalis dari sebanyak 22 peserta.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/8195/sat-polpp-pringsewu-tertibkan-kios-pedagang-di-jalinbar
Gelaran Final yang bertujuan untuk menumbuh kembangkan penguasaan, pemanfaatan, pendayagunaan sumberdaya, serta pengembangan inovasi dan Ilmu Pengatahuan dan Teknologi (IPTEK) di Kabupaten Pringsewu ini diselenggarakan selama tiga hari, mulai tanggal 29-31 Mei 2023 di Hotel Regency.
Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi menyampaikan, sesuai dengan harapan Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, nantinya inovasi tersebut dapat berkontribusi secara langsung kepada masyarakat. Sekaligus dapat meningkatkan prestasi Kabupaten Pringsewu, baik itu melalui ajang Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah, Indeks Daya Saing Daerah maupun Lomba Inovasi Tingkat Provinsi dan Nasional.
"Pada 2022 lalu, Indeks Inovasi Daerah melalui hasil pemetaan Kementerian Dalam Negeri, Pringsewu berada di urutan ke-51 dari 415 kabupaten dengan total nilai 50,83 dan masuk dalam kategori Inovatif," ujarnya.
Sedangkan menurut Sekretaris Bappeda Pringsewu Ivan Kurniawan menyampaikan, dasar pelaksanaan gelaran final kompetisi ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, dan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 23 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah. Serta Program Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kegiatan Pengembangan Inovasi dan Teknologi, Sub Kegiatan Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi. Perangkat Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2023.
"Adapun Juri yang melaksanakan penilaian kompetisi ini berasal dari Unsur Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Provinsi Lampung. Tenaga Ahli P3MD Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu, Unsur Perguruan Tinggi Universitas Aisyah Pringsewu Nur Aminudin, Institut Teknologi dan Bisnis Bakti Nusantara Pringsewu Muslihudin, dan Unsur dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu," jelasnya. (Gus)