Pesawaran (BP) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran melalui Dinas P3AP2KB, menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi organisasi pemerintah, non pemerintah, media, dunia usaha, forum anak, dan PATBM, bagi tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Pesawaran tahun 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (14/3/2023).
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sunyoto mengatakan, atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pesawaran, dirinya menyambut baik dan berterimakasih kepada segenap panitia atas terselenggaranya kegiatan ini.
Dia berharap, semoga kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan Kabupaten Pesawaran menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Peraturan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten/kota Layak Anak menegaskan bahwa, KLA bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan," ujarnya.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/8042/bunda-paud-pesawaran-hadiri-kegiatan-koordinasi-dan-kerjasama-paud
http://bintangpost.com/read/8043/sunyoto-wisuda-tahfizh-momentum-mentadaburi-keutamaan-al-quran
Kemudian, lanjut Sunyoto, sedangkan Konvensi Hak Anak sendiri merupakan sebuah perjanjian hukum internasional tentang hak-hak anak yang disahkan oleh majelis umum perserikatan bangsa bangsa (PBB).
"Pada 20 Nopember 1989. Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990, pada 25 Agustus 1990," jelasnya.
Dalam menerapkan Konvensi Hak Anak, Sunyoto juga mengatakan, negara peserta konvensi mempunyai kewajiban untuk melaksanakan ketentuan dan aturan-aturan dalam bentuk regulasi, kebijakan, program dan kegiatan. Serta melihat sejauh mana peran perangkat daerah/instansi pemerintah, non pemerintah, organisasi, lembaga masyarakat, media, dunia usaha dan stakeholder lainnya dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.
"Melalui kegiatan pelatihan ini, saya berharap para peserta dapat memahami isi dari konvensi hak anak. Dan mengimplementasikan ke dalam program dan kegiatan, serta berkomitmen, berkoordinasi, berkolaborasi, dan berpartisipasi aktif, dalam pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak, sesuai dengan yang tertuang dalam lima Klaster KLA sehingga Kabupaten Pesawaran dapat menjadi Kabupaten Layak Anak," tuturnya.
Dan juga kepada seluruh para peserta, saya harapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama. Serta memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber, dan dapat mengikuti acara pelatihan sampai dengan selesai, pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Pesawaran Maysuri menambahkan, setiap anak harus diajarkan bersikap asertif dan berani berkata tidak untuk hal yang tidak benar, dan membuat anak merasa tidak nyaman. Karena dengan berkata tidak, menjadi salah satu upaya mencegah kekerasan pada anak.
Selain itu, kata dia, agar dapat melindungi diri sendiri, anak juga perlu dibekali dengan kemampuan untuk menolak dan mengatakan tidak kepada pelaku.
"Bapak ibu harus mengajarkan anak berani berkata tidak untuk setiap hal yang membuatnya tidak nyaman, termasuk bagian tubuh yang tidak boleh disentuh siapapun bahkan oleh orangtuanya," katanya.
Karena menurut dia, kecenderungan orang tua yang merasa bangga dengan anak yang terlalu penurut dan mau kepada siapa saja, juga dapat memberikan dampak buruk terhadap perkembangan anak.
"Anak yang sejak kecil percaya dengan orang lain, cenderung susah membedakan motif baik atau jahat dari orang lain. Akibatnya anak tidak bisa memahami kapan si anak harus menolak dan kapan ia harus menerima," terangnya.
Sedangkan dengan membiarkan anak berkata ‘tidak’ bukan berarti memberi kebebasan dalam melakukan apa pun, melainkan mengajarkan anak untuk menghormati serta melindungi diri sendiri. Membantu anak untuk berkata tidak, akan memberi kepercayaan diri dan mengekspresikan diri, timpalnya.
Dan bahkan, lanjut dia, ketika anak dibekali dengan kemampuan untuk menolak, anak akan berani mengatakan tidak jika ada kondisi yang mengarah pada kekerasan.
"Maka dari itu, perlu adanya peningkatan pengetahuan seluruh pihak agar program ini dapat direalisasikan. Harapannya, kalau seluruh organisasi perangkat daerah memiliki sumber daya manusia yang sudah terlatih, maka Kabupaten Pesawaran bisa menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak, serta menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA)," pungkasnya. (doy)