BINTANGPOST : Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam KORPRI sangat penting, baik dan buruknya pelayanan pemerintah kepada masyarakat berada di tangan para anggota KORPRI.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintah , Hukum dan Politik Theresia Sormin , saat mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Waykanan mengatakan ASN adalah unsur pelaksana pemerintah, baik ditingkat pusat maupun ditingkat daerah serta menjadi Pelaku Pengelola Administrasi Publik, sekaligus sebagai pemegang kendali birokrasi menuju pemerintahan yang baik (good governance).
"ASN adalah pelaksana pemerintah sebagai pengelola administrasi publik sekaligus pemegang kendali birokrasi nenuju good governance" terangnya di GSG Pemkab Waykanan, Selasa (30/1/2018).
Pemerintah, lanjut Theresia saat ini tengah melakukan penataan ulang atas semua sistem kehidupan berbangsa dan bernegara yang meliputi sistem ekonomi, birokrasi, pelayanan publik, dan lain-lain. Perubahan yang terkait dengan kita adalah tentang perubahan perangkat daerah sesuai PP No. 18 Tahun 2016.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2017 telah terbentuk lembaga KORPRI yang baru yaitu Badan Penyelenggara KORPRI Provinsi Lampung yang eseloneringnya-pun naik menjadi II-a. diharapkan ditingkat Kabupaten/Kota khususnya di Kabupaten Way Kanan,
Badan Penyelenggara KORPRI , kata Theresia dapat terbentuk dan eseloneringnya ditingkatkan menjadi eselon II dan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Way Kanan dapat lebih maksimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.
"Melalui kesempatan yang baik ini, Saya minta kepada seluruh Jajaran KORPRI Kabupaten Way Kanan yang dikukuhkan/ dilantik, menjaga Netralitas menghadapi Pilkada 27 Juni mendatang, karena hal itu sudah diatur dalam Undang - Undang No 5 tahun 2014 tentang ASN" pintanya lagi.
Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Waykanan yang dikukuhkan antara lain, Raden Adipati Surya, Bupati Waykanan sebagai Ketua Dewan Penasehat, Edward Antoni Wakil Bupati Waykanan sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat, Saipul Sekretaris Kabupaten Waykanan sebagai Ketua serta 3 Wakil ketua Bendahara dan 9 Bidang.(aap).