Pemerintah Kelurahan Kuripan Bangun Jalan Dan Usulkan Pembangunan Kantor Kelurahan.

Pemerintah Kelurahan Kuripan Bangun Jalan Dan Usulkan Pembangunan Kantor Kelurahan. Foto: Ita/bintangpost.com.

KOTAAGUNG-BINTANGPOST : Pemerintah Kelurahan Kuripan,  Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, mulai melaksanakan kegiatan pengerjaan pembangunan jalan setapak tahap pertama di dua titik, yakni di Rt. 03 Kuripan dan Rt. 16 Bumi Agung. 

Lurah Kuripan Rio Iskandar menjelaskan,  untuk pembangunan tahap pertama termin pertama di Tahun 2021 ini, baru realisasi dikerjakan di dua titik lokasi tersebut dengan anggaran dari APBN Kelurahan yang telah dicairkan awal bulan Agustus. 

"Jumlah anggaran Rp.223.000.000. Kelurahan ini hanya memiliki tiga bidang, pemberdayaan, pembangunan dan oprasional. Prinsipnya,  pembangunan ini berdasarkan Peraturan Mentri Dalam Negri,  No.130 Tahun 2018, bahwa pelaksanaan pembangunan dikelurahan itu swa kelola, yang dikerjakan oleh masyarakat sendiri dengan menunjuk Ketua Pokmas,"ungkap Rio Iskandar. 

Dikatakan, sebelum pengerjaan dilaksanakan, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan Rt setempat yang lokasinya akan dibangun. Disamping itu juga sudah membentuk Pokmas pada bulan April  2021 yang dibentuk oleh LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat).

"Kami sangat berterimakasih khususnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dan Pemerintah Pusat yang sudah mencairkan Anggaran APBN Kelurahan tahun 2021, hingga kami bisa melaksanakan pembangunan jalan untuk kebutuhan masyarakat," ujarnya. 

Rio Iskandar juga mengatakan, pihaknya akan berupaya merespon keinginan warga dan para RT yang menginginkan perluasan pembangunun kantor kelurahan. 

"Disamping itu ada juga beberapa keluhan dan harapan yang disampaikan oleh beberapa warga dan beberapa RT,  yang mengharapkan perlu adanya penambahan perluasan pembangunan untuk Kantor Kelurahan kita,  mengingat Kelurahan Kuripan merupakan Kelurahan yang pertama dan tertua yang berada di pusat  ibu kota kabupaten Tanggamus. Kelurahan Kuripan menjadi barometer bagi ibu kota Tanggamus,  dengan jumlah kepala lingkungan dan Rt terbanyak dari dua kelurahan yg ada di kecamatan Kotaagung,"terang Rio. 

Menurut Rio Iskandar, dengan keterbatasan tempat ruangan, kantor kelurahan Kuripan  tidak memadai untuk mengumpulkan para warga, lingkungan dan ketua Rt yang jumlah nya sangat banyak. 

"Jadi warga mengharapkan untuk dibangunnya gedung aula yang bisa difungsikan dan digunakan untuk seluruh kegiatan warga masyarakat kelurahan Kuripan. Karena sumberdaya dan  aktivitas masyarakat sangat banyak seperti kegiatan para pemuda Karang Taruna, baik itu pengajian, dan kegiatan2 seni pencak silat seperti TTKKDH, dan kesenian adat lampung  lainnya,"jelasnya.

Terkait keluhan dan harapan dari beberapa warga dan Kepala Rukun Tetangga tersebut, pihaknya ini akan menyampaikan kepada pemerintah daerah. 

"Semoga pemerintah daerah bisa merealisasikan dan memprioritaskan apa yang menjadi keluhan dan harapan masyarakat untuk dibangun dan diperluas kembali kantor Kelurahan Kuripan,  agar lebih bagus dan lebih layak,  juga nyaman, dan pelayanan berjalan dengan baik. Karena kalau untuk membangun gedung aula atau kantor baru dengan menggunakan dana anggaran kelurahan peruntukannya bukan untuk infrastruktur Kantor, karena anggaran kelurahan peruntukannya hanya untuk pembangunan dan yang sifatnya untuk kepentingan kesejahteraan seperti pemberdayaan masyarakat,"pungkasnya.(Zul/ita) 

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment