BINTANGPOST : Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesawaran mengamankan seorang pelaku berinisial (H) warga Gunung Batin Baru Terusan Nunyai Lampung Tengah karena membawa tiga paket kantong plastik kecil sabu-sabu, saat melakukan patroli razia di jalan lintas sumatera KM 37 Desa Kota agung KecamatanTegineneng kabupaten setempat.
Menurut pres realise Humas Polres Pesawaran yang diterima bintangpost.com menceritakan, personel Satlantas Polres Pesawaran yang dipimpin Kanit Patroli Ipda Sulkan melaksanakan patroli dari Pos Lantas Kecamatan Tegineneng menuju perbatasan Lampung Tengah, lalu menghentikan sepeda motor yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan yang dikendarai oleh tersangka (H).
Dan saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan tersangka (H), petugas Satlantas menemukan amplop berwarna putih yang berisi 3 kantong plastik bening paket sabu-sabu, yang kemudian langsung mengamankan tersangka di Pos Lantas Tegineneng, Senin (22/1/2018).
Saat ini tersangka yang diduga pengedar narkoba tersebut, sudah diamankan bersama dengan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu-sabu dan sepeda motor Honda Beat. Dan diserahkan ke jajaran Satnarkoba Polres Pesawaran, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan tiga paket kecil sabu-sabu tersebut. (Rls/Red)