BINTANGPOST : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah tujuh pasangan kepala daerah bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.
Pelantikan Kepala Daerah Periode 2021-2024 tersebut, digelar di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Jumat (26/2/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur membacakan sumpah jabatan terhadap lima pasangan Bupati dan Wakil Bupati, serta dua pasang Walikota dan Wakil Walikota secara berurutan.
Diketahui, pelantikan tersebut berdasarkan pada surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021. Tentang pelantikan kepala daerah Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.
Adapun tujuh pasangan kepala daerah yang dilantik oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi itu diantaranya :
1. Kabupaten Pesawaran, H. Dendi Ramadhona Kaligis, S.T., M.Tr.IP, dan Kol. (Pur) S.Marzuki, S.Sos.
2. Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana-Dedi Amirullah.
3. Kabupaten Lampung Selatan, Nanang Ermanto - Pandu Kesuma.
4. Kabupaten Way Kanan, Raden Adipati Surya - Ali Rahman.
5. Kota Metro, Wahdi Sirajjudin - Qomaru Zaman.
6. Kabupaten Lampung Tengah, Musa Ahmad - Ardito.
7. Kabupaten Lampung Timur, Dawam Rahardjo - Azwar Hadi. (red)