BINTANGPOST : Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melakukan Sosialisasi Penegakan Disipilin Protokol Kesehatan menuju New Normal, Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.
Danramil 421-02/Gedong Tataan Kapten Inf Sugeng Pamuji mewakili Dandim 0421/LS Letkol Kav Robinson Octovianus Bessie, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan, memberikan himbauan kepada masyarakat tentang penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan secara persuasif dan humanis.
"Melaksanakan penerapan protokol kesehatan dengan kegiatan mengukur suhu tubuh, penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak aman di tempat-tempat umum," jelasnya, Rabu (10/6/2020).
Kemudian katanya, melaksanakan pemasangan banner himbauan kepada masyarakat tentang penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan menuju new normal.
"Sasarannya adalah, Pasar Roworejo, Puskesmas Induk Roworejo, BRI Unit Roworejo, Kantor desa Roworejo, Alfamart Roworejo dan pengendara R-4 dan R-2," sebutnya.
Selain itu, sambung Danramil, melaksanakan patroli di tempat-tempat keramaian untuk menekankan dan mengingatkan masyarakat tentang protokol kesehatan.
"Serta memberikan peringatan kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan agar tidak mengulangi kembali, apabila masih mengulangi akan dikenakan sanksi," tegasnya.
Diketahui Personel yang terlibat 85 orang dengan rincian, Kodim 0421/LS : 20 orang, Marinir : 9 orang, Polres : 7 orang, Satpol PP : 16 orang, Dinas Kesehatan : 5 orang, BPBD : 12 orang, Dinas Perhubungan : 4 orang, Kominfo : 5 orang, Dinas Perindag : 1 orang, Bagian Hukum : 1 orang dan Unsur Kecamatan sebanyak 5 orang.(Rls/ism)