Bekuk 3 Pelaku Curat, 2 DPO

Bekuk 3 Pelaku Curat, 2 DPO Foto: istimewa.

BINTANGPOST: Tim 1 Jatanras Polda Lampung, Tekab 308 Polres Way Kanan dan Tekab 308 Polres lampung Selatan pada kamis  2 Agustus 2018 Telah berhasil membekuk tiga dari lima pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan Spesialis Monitor Alat berat eksafator di 16 tempat 

Dasar penangkapan yakni LP/B-  /VIII/2018/SPKT/ POLDA LPG. Tgl 02 Agustus 2018. Pelapor USODO, tentang terjadinya tindak pidana Curat Monitor Exavator Merk Catervilar pada hari Kamis tgl 2 Agustus 2018 sekira jam 03.00 WIB di areal Pabrik Semen Baturaja Jl Yos Sudarso Bandar Lampung.

Pelaku yang saat ini berhasil ditangkap yakni ,Yogi candra (22) alamat dusun 1 banjar sakti kec.gunung labuhan kab.way kanan , Hadiyanto (22) alamat dusun induk merak batin desa merak batin kec.natar kab.lamsel dan Ryan Armando (26) alamat Dusun induk merak batin Rt 01 Rw 02 kel.merak batin kec.Natar

Kapolres Lampung Selatan AKBP M.Syarhan diwakili Kasat Reskrim polres Lamsel AKP Effendi membenarkan, Kamis kemarin tanggal 2 Agustus 2018 tim 1 Jatanras Polda Lampung ,tekab 308 polres Lamsel , dan tekab 308 polres way kanan telah mengamankan tiga dari lima orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mana para pelaku ini adalah sepesialis Monitor Alat berat eksafator di 16 tempat .

"Pelaku atas nama Yogi Candra 16 TKP : 4 (empat) way kanan,  8 (delapan)  Natar lamsel, 1 (satu) tegineneng pesawaran, 3 (tiga) bandar lampung , Hadiyanto 6 TKP : 3(tiga) bandar lampung, 4 (empat) Natar lamsel, 1(satu) tegineneng pesawaran , dan Ryan Armando  2 (dua) TKP : 1(satu) tegineneg pesawaran, 1(satu) lagi di Natar Lamsel " jelas Effendi , Sabtu (4/8/18)

Barang bukti yg di amankan ,1 (satu)  unit R2 jenis vega R, warna merah hitam, No. Pol B 6858 NVB ,1 buah monitor engine merek cat , 6 (enam)  buah kunci pas, 2 (dua) set kunci L untuk membongkar monitor eksafator ,1 (satu) buah gunting , 3 (tiga)  unit HP , 1 (satu)  bong/alat hisap sabu , 1 (satu) kunci busi, 2 (dua) buah obeng, 3 (tiga)  buah tas, 1 (satu) surat pengiriman JNE tgl 28 juli 2018.

"Untuk dua orang lainnya yang masih DPO, berinisial (R) dan (E). Saat ini tersangka masih dibawa untuk pengembangan lainnya dan penadah barang hasil curian" terang AKP Efendi lagi.(dji-aap).

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Selatan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment