BINTANGPOST : Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Bagian Bina dan Pengembangan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu mensosialisasikan Standar Operasional Prosedur di lingkungan pemkab setempat. Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Pringsewu Hi.Sujadi di aula STIE MPL Pringsewu, Jumat (4/5) ini menghadirkan narasumber diantaranya Zaenul Karoman, S.I.P.,M.M.,M.A.P,widyaiswara pada BKPSDM Pemerintah Provinsi Lampung dan Anitawati, S.E. dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
Bupati Pringsewu Hi.Sujadi dalam sambutannya mengatakan Standar Operasional Prosedur mempunyai relevansi yang tinggi dalam rangka menciptakan tata pemerintahan yang baik. "Oleh karena itu, saya sangat mendukung dan mengapresiasi dengan diadakannya sosialisasi ini, guna meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara yang lebih optimal," katanya. Menurut bupati, ada 2 hal penting yang harus diingat, yakni masalah reformasi birokrasi, yang merupakan arah kebijakan pemerintah dalam membangun profil dan perilaku ASN yang memiliki integritas, produktifitas dan bertanggung jawab serta kemampuan memberikan pelayanan yang prima dengan melakukan perubahan pola pikir, dan yang kedua adalah budaya kerja dalam sistem manajemen pemerintahan. Lebih lanjut Bupati Pringsewu mengingatkan bahwa saat ini persaingan bukan hanya di tingkat lokal, namun sudah di tingkat nasional dan bahkan global. "Oleh karena itu, diperlukan SDM yang cakap dan berkompeten, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam rangka menghadapi persaingan global tersebut," tandasnya.
Di sisi lain, Bupati Pringsewu Hi.Sujadi juga mengaku prihatin dan menyesalkan atas banyaknya pejabat terkait yang tidak mengikuti kegiatan sosialisasi ini, dengan hanya mengutus staf. "Padahal ini sangat penting untuk menunjang dan mendukung tata pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemerintah Pringsewu. Oleh karena itu, saya meminta bagi peserta staf yang bukan merupakan pejabat terkait, untuk dapat menghubungi atasan atau pejabatnya untuk dapat segera hadir mengikuti kegiatan ini," pintanya.
Menurut Kabag Bina dan
Pengembangan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Sunargianto,
M.Pd., sosialisasi yang diikuti para pejabat yang membidangi penyusunan Standar
Operasional Prosedur dari seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pringsewu ini, dimaksudkan sebagai implementasi Peraturan
Menteri Dalam Negeri No.52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di
lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. "Dengan
mengikuti sosialisasi ini diharapkan para pejabat terkait yang membidangi
penyusunan dan pelaksanaan SOP di lingkup Pemerintah Kabupaten Pringsewu dapat
lebih terampil dan berkompeten," ujarnya.(Isn-Tp)