Lampung Selatan (BP) : "Izin dari kepala Desa ataupun warga memang diterapkan guna menjaga keharmonisan antara pelaku usaha. Namun hal itu bukan syarat wajib dan mutlak."
Hal itu disampaikan Camat Jati Agung Firdaus Adam, STP. MM dalam pres rilisnya kepada awak media, saat memberikan keterangan terkait ramainya pemberitaan perizinan Wahana Air Water World yang ada di Desa Way Huwi, di Ruang Kerjanya, Kamis (23/1/2025).
Camat juga mengungkapkan, dalam peraturan tidak ada dasar hukumnya, baik itu undang undang (UU) atau Peraturan Pemerintah (PP) yang mewajibkan harus izin warga. Sedangkan ijin usaha mengacu pada aturan izin usaha dan Pajak Bumi dan Gedung (PBG) yang sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.6 Tahun 2021 Tentang Peraturan yang mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
Sementara itu dirinya juga mengatakan bahwa, Camat mempunyai salah satu tugas dab fungsinya adalah melaksanakan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah yang meliputi aspek perizinan, rekomendasi, Koordinasi pembinaan, pengawasan, fasilitas, penetapan, penyelanggara. Dan kewenangan lain yang dilimpahkan yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan.
Dalam pembangunan wahana Air Water World tersebut, Camat Jati Agung mengatakan bahwa dirinya mensupport pendirian wahana wisata air tersebut.
Dan pihaknya, kata dia, hanya memfasilitasi perizinan antara pihak pengusaha dengan Pemkab Lampung Selatan. Sehingga dengan beridirinya Wahana Water World Lampung ini juga diharapkan akan menyarap tenaga pekerja yang berasal dari warga terdekat terutama warga Desa Way Hui.
Dan menurutnya, Kecamatan Jati Agung beserta stakeholder akan mendukung dan membuat nyaman para investor di wilayah Jati Agung. Karena dengan hadirnya investor di wilayah Jati Agung, akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) untuk negara Indonesia khususnya Kabupaten Lampung Selatan.
"Kami mensupport pendirian wahana Water World Lampung karena akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Lampung Sekatan. Karena pembangunan Water World Lampung bertujuan untuk memberi daya pikat terhadap wisatawan, hingga menjadi daya tarik guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pariwisata. Selain itu, juga akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Desa Wayhuwi," ujarnya.
Sedangkan terkait pemberitaan Musrenbang Kecamatan dan Jatiagung Fair, Firdaus Adam juga mengatakan tidak ada dana yang terselubung. Karena kegiatan tersebut terselenggara berkat kerjasama stakeholder terkait. Dan antusias dari masyarakat pun sangat ramai, yang dihadiri hingga ribuan orang yang terselenggara selama kurang lebih 7 hari dari persiapan hingga pembubaran.
Sementara terkait adanya pemberitaan mengenai dirinya menghindari awak media, semua itu tidak benar.
"Saya terbuka untuk semua elemen masyarakat, baik ormas maupun media. Saya pasti akan terima. Tapi tentunya dengan cara membuat janji terlebih dahulu, mengingat kegiatan seorang camat tidak terpaku di kantor camat saja," pungkasnya. (Jito)