Pringsewu (BP) : Dalam rangka meningkatkan sinergitas, khususnya di era digital yang penuh dengan arus informasi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pringsewu menggelar audiensi dengan Kapolres Pringsewu, Senin (18/11/2024).
Dalam kegiatan tersebut, jajaran PWI Pringsewu disambut langsung oleh Kapolres AKBP M. Yunus Saputra beserta jajaran, di Mapolres Pringsewu.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PWI Pringsewu Joko Sulistiyo mengatakan, bahwa PWI sebagai organisasi yang menaungi wartawan, memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat dan objektif.
Baca Juga :
Menurut dia, pihaknya terus melakukan pembenahan dengan upaya peningkatan kapasitas wartawan, seperti mewajibkan anggotanya untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta mengikuti Diklat Jurnalis.
"Saat ini anggota PWI Pringsewu yang sudah lulus UKW 22 orang, beberapa anggota lainnya masih dalam proses dan sudah mengikuti diklat jurnalis sebagai persyaratan untuk bisa mengikuti UKW," ujar dia.
Selain itu, lanjut dia, PWI Pringsewu juga sering melaksanakan Sosialisasi UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalis. Serta pelatihan dasar jurnalis di sejumlah sekolah dan kampus dengan menggandeng Polri dan Kejaksaan.
Kedepan PWI Pringsewu mengagendakan sosialisasi dengan kepala pekon yang ada di Kabupaten Pringsewu.
"PWI juga siap diskusi membahas isu pembangunan dengan seluruh mitra kerja yang di kemas dalam 'Bincang Jumat' di Sekretariat PWI. Dan kami pun siap Pak Kapolres, untuk menyebarluaskan informasi yang berasal dari Polres Pringsewu dengan prinsip-prinsip jurnalistik yang beretika," ucapnya.
Sementara Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra menyampaikan, peran Polri dan media sangat strategis dalam membangun kepercayaan publik, khususnya untuk melawan berita hoaks, dan memperkuat literasi hukum di masyarakat dengan melakukan edukasi. Apalagi mengingat belakangan ini dinamika informasi di media sosial sering kali menjadi kendala utama, baik itu bagi Polri maupun bagi wartawan itu sendiri.
Baca Juga :
Kapolres juga mengatakan, polri sebagai institusi penegak hukum membutuhkan dukungan media untuk menyampaikan kebijakan dan informasi terkait keamanan dan ketertiban. Kolaborasi yang erat antara keduanya tidak hanya mendukung transparansi informasi, tetapi juga menjadi sarana edukasi hukum kepada masyarakat luas.
"Untuk memperkuat sinergitas ini, Polres Pringsewu siap melaksanakan pelatihan bersama yang melibatkan wartawan dan personel Polri, untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum jurnalistik, membentuk tim komunikasi bersama untuk menangani isu-isu strategis," ujar dia.
Dan terkait adanya pro kontra dikalangan jurnalis dalam menyikapi himbauan yang disampaikan Kapolres baru baru ini, menurut AKBP Yunus hal itu adalah sebuah dinamika.
"Tujuannya adalah untuk menguatkan marwah wartawan di Kabupaten Pringsewu. Karena saya ingin mendorong rekan rekan wartawan, supaya melengkapi legal formal. Dengan demikian, hak penuhnya akan melekat," kata Kapolres. (sam)