Tujuh Pasangan Diluar Nikah Terjaring Razia Prostitusi

Tujuh Pasangan Diluar Nikah Terjaring Razia Prostitusi Tujuh pasangan yang terjaring razia prostitusi Polsek Pagelaran.

BINTANGPOST : Sejumlah pasangan diluar nikah terjaring razia prostitusi Polsek Pagelaran Polres Tanggamus di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu, Rabu (12/4/18) malam lalu.

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra SH bersama Kanit Binmas Ipda Oman Azis, Kanit Intelkam Bripka Agus Yudi, Kanit Reskrim Bripka Nesa Saputra, Kanit Sabhara Bripka Dwi Yulianto.

Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra, SH mengungkapkan, razia dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat adanya tempat prostusi dikecamatan tersebut. Selain itu juga, kegiatan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban, di wilayah hukum Polsek Pagelaran terlebih menjelang bulan suci Ramadhan.

Menurutnya, razia ini berhasil mengamankan 3 laki-laki dan 4 perempuan dirumah ST yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung di Pekon Gumuk Mas kecamatan Pagelaran.

"Ketujuh orang tersebut yaitu laki-laki JA (40), AK (37) warga Gading Rejo, JN (25) warga Pesawaran. Perempuan, ST (25), warga Kedondong Pesawaran, KK (35) warga Pagelaran, DW (25) warga Gading Rejo dan IK (23) warga asal Lampung Tengah," ungkap Iptu Edi Suhendra, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si, Kamis (12/4/2018).

Dia melanjutkan, ketujuh pasangan ini langsung dibawa ke Polsek Pagelaran, guna dilakukan pembinaan dan pendataan lebih jauh.

Kapolsek juga mengungkapkan, seluruh pasangan ini akan diberikan pembinaan dan nasehat. Serta juga membuat surat pernyataan kemudian baru diserahkan kepada pihak keluarga.

"Saya berharap, dengan adanya razia ini kedepannya tidak ada lagi kegiatan prostitusi di wilayah hukum Polsek Pagelaran ini," tuturnya. (Gus)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment