Sudah Berusia 50 Tahun, Balai Pekon Rejosari Pringsewu Akhirnya Direhab

Sudah Berusia 50 Tahun, Balai Pekon Rejosari Pringsewu Akhirnya Direhab Foto. Gus bintangpost.com.

Pringsewu (BP) : Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu akan merehab balai kemasyarakatan (Balai Pekon) yang sudah berusia 50 tahun.

Kepala Pekon Rejosari Khotmanuddin, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, rehabilitasi balai kemasyarakatan Pekon Rejosari ini merupakan usulan dari warga. 

Sebab, kata dia, bangunan yang awalnya adalah rumah warga ini, sudah berusia 50 tahun dan belum pernah dilakuan perehaban.

Baca Juga :

"Ini adalah rehab berat. Karena kondisinya sudah tua dan dinilai tidak layak, sehingga di putuskan dalam musyawarah untuk di rehab. "Ini adalah rehab berat," ujar Khotman, Selasa (30/4/2024).


Dia menjelaskan, bangunan balai kemasyarakatan yang akan di rehab ini memiliki panjang 20,5 meter dan lebar 11,5 meter. 

Dan untuk anggarannya, Khotmanuddin mengungkapkan bahwa bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahun 2024.

Baca Juga :

Dan untuk pengerjaannya, lanjut dia, akan di lakukan secara padat karya dengan melibatkan masyarakat pekon setempat. Dan sudah di mulai pada minggu ini. 

"Kami berharap pembangunannya akan selesai tepat waktu. Sehingga langsung bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk keperluan umum," pungkasnya. (Gus)








     

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment