BINTANGPOST : Guna Meningkatkan percepatan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) pelayanan terhadap masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran terus melakukan percepatan penyelesaian target masyarakat memiliki Adminduk.
Selain jemput bola ke desa-desa, Diadukcapil Pesawaran juga melakukan terobosan dengan membuka pelayanan perekaman KTP-El pada akhir pekan yaitu Sabtu dan Minggu.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa menjelaskan, perekaman pada Sabtu dan Minggu ini dilakukan untuk menjaring warga yang sibuk bekerja yang tidak sempat mengurus pembuatan Adminduk.
Menurutnya, dengan dibukanya pelayanan perekaman KTP-El pada hari libur, diharapkan akan mempercepat penyelesaian target perekaman KTP-El. Hal ini sebagi upaya dalam percepatan perekaman dan memaksimalkan akurasi data persiapan pemilihan gubernur pada Juni 2018 mendatang.
"Dalam hal ini, kita juga bersinergi dengan KPU. Dan Alhamdulillah, dengan hal yang kami lakukan ini, pak bupati sangat mendukung dengan menambah dua mesin printer cetak KTP. Agar kami bisa mencetak KTP-El dalam sehari minimal 500 sampai dengan 1000 KTP," ujarnya kepada bintangpost.com, Sabtu (7/4/2018).
Hari ini, lanjutnya, kami (Disdukcapil) melakukan perekaman di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan, dengan membuka pelayanan dari jam 08.00 Wib pagi sampai dengan selesai.
"Jangankan sore, jam 12 malam pun kalau masih ada masyarakat yang akan melakukan perekaman kami siap. Dan kami juga membuka pelayanan tidak hanya hari sabtu dan minggu saja, tapi tanggal merah pun kami buka pelayanan, agar dapat mempercepat proses penuntasan perekaman," katanya.
Sedangkan saat disinggung terkait Blangko KTP-El, Ketut mengungkapkan bahwa, sesuai dengan rapat seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung dua hari lalu, blangko KTP-El akan segera disiapkan. Dan saat ini kabupaten Pesawaran akan mendapatkan sekitar 15 ribu Blangko.
"Untuk pelayanan Adminduk di Pesawaran, sesuai dengan intruksi Pak bupati semua pelayanan dan perekaman harus selesai dalam waktu satu hari. Namun untuk pencetakan KTP-El belum bisa di cetak langsung. Tapi Insya Allah dalam waktu dekat akan dicetak semua. Jadi sementara masyarakat yang sudah melakukan perekaman, kita berikan surat keterangan (suket)," jelasnya yang juga Ketua forum Kepala Disdukcapil Propinsi Lampung.
Dia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman atau pembuatan Adminduk, agar dapat menghubungi aparat desa setempat. Atau mengumpulkan warga yang akan melakukan pembuatan Adminduk minimal sebanyak 50 orang, dan membuat surat formal melalui kelompok masyarakat atau aparat desanya.
"Atau bisa juga menghubungi Call Center Disdukcapil dengan nomor 08117833922, karena kami siap melayani dan turun ke bawah langsung, baik itu warga yang sakit, dimanapun warga itu berada akan kami datangi. Hal ini dalam rangka mewujudkan nawacita bapak Presiden, dan arahan pak bupati Dendi Ramadhona dan pak wakil bupati Eriawan sesuai dengan misinya, bersama masyarakat Pesawaran mewujudkan pelayanan yang bersih, terpercaya dan melayani," pungkasnya. (Ismail)