Tim Tekab Lamsel Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Tim Tekab Lamsel Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong Tim Tekab Polres Lamsel saat menunjukan pelaku pencuri rumah kosong.

BINTANGPOST : Jajaran tim anti bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel) bersama dengan Polsek Palas, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis rumah kosong.

Tersangka yang diamankan bernama Imun (35) warga Dusun Batu Perahu Desa Rawi kecamatan Penengahan Lamsel. Pelaku pembobol rumah yang beraksi dirumah milik Sukasno (46) warga dusun Pekalongan Desa Rejomulyo Kecamatan Palas Lamsel yang terjadi pada Selasa 27 Februari 2018 lalu.

Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Efendi mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP M.Syarhan menjelaskan. Pelaku merupakan target operasi atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di salah satu rumah warga di Dusun Pekalongan Desa Rejomulyo kecamatan Palas Lampung Selatan.

Dia menceritakan, pelaku melakukan aksinya dengan merusak pintu kamar korban (Sukasno) dan berhasil menggasak uang sebesar Rp50 juta milik korban. Selain itu, pelaku juga masuk kamar anak dan mengambil 1 unit Handphone, dan juga menggasak uang sebanyak Rp600 ribu yang berada di laci meja warung korban.

"Pelaku beraksi pada tanggal 27 Februari 2018 lalu sekitar pukul 10.00 wib, yang masuk ke rumah korban melalui pintu belakang yang tidak terkunci lalu dan masuk ke kamar dengan merusak kunci pintu kamar," jelasnya lepada bintangpost.com, Senin (26/3/2018).

Saat ini, lanjutnya, pelaku sudah di amankan di Mapolsek Palas, beserta barang bukti berupa 1 unit Handphone jenis OPPO, 1 unit sepeda motor bison warna putih nopol A 6120 CA, dan uang yang diduga hasil pencurian tersebut, ungkapnya. (Dji)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Selatan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment