BINTANGPOST: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamsel berhasil ringkus empat pelaku pencurian dengan pemberatan atas hilangnya kotak bilik suara dikantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) , Selasa 13/2/18 lalu .
Penangkapan pelaku pencurian bilik suara tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melihat kotak Bilik suara dirumah rongsokan kemudian dijual kembali dan dikirim ke CV.LOGAM MULIA Jakarta Barat.
Dalam ekspos yang digelar di Mapolres Lamsel siang tadi , terungkaplah pencuri bilik suara sebanyak 1.500 di KPUD Lamsel yang sempat beberapa pekan lalu beritanya menghebohkan warga Lampung.
Menurut Kapolda Lampung , Irjend Suntana mengungkapkan , para pelaku diciduk berdasarkan laporan KPUD dengan nomor LP/B - 269 / II / 2018 SPKT 23 Februari 2018 - 07 Maret 2018 .
"Keempat pelaku diciduk atas informasi dari masyarakat yang melihat kotak Bilik suara dirumah rongsokan kemudian dijual kembali dan dikirim ke CV.LOGAM MULIA Jakarta Barat , keempat pelaku yakni Rajanaek Debataraja (37) dan Anggiat Tulus Simamora (39) keduanya warga Srengsem,Panjang ,Bandar Lampung, Madaniah (37) , dan Siti Jumroh (40) keduanya beralamat di Desa Rawi , Kec.Penengahan Lampung Selatan". Ungkap Irjend Suntana saat rilis di Mapolres Lamsel.(23/3/18)
Barang bukti yang diamankan yakni Satu Unit Mobil Mitsubishi Panther warna kuning nopol BE 9273 CM , satu unit mobil Grandmax warna hitam , dua lembar bilik suara bahan aluminium dan dua buah buku nota penjualan bilik tersebut .(dji-aap).