Zaidirina Tandatangani Kerjasama Tahap III Program E-Samdes

Zaidirina Tandatangani Kerjasama Tahap III Program E-Samdes Foto. Heri bintangpost.com.

Tubaba (BP) : Pj. Bupati Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Zaidirina, yang juga selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Tahap III program Elektronik Samsat Desa (E-Samdes), di Balai Kratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (16/11/2022). 

Selain antara Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung dan Pj.Bupati Tubaba sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, penandatanganan perjanjian tersebut juga dilakukan dengan Bank Lampung, dan dengan 109 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Provinsi Lampung. 

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/7650/pemkab-tubaba-gelar-peringatan-hari-pahlawan-tahun-2022

http://bintangpost.com/read/7517/secara-aklamasi-dedi-priyono-terpilih-pimpin-pwi-tubaba-periode-2022-2025

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam kesempatan itu menjelaskan, salah satu upaya maupun terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diantaranya yaitu melalui pendekatan kepada wajib pajak yang berada di pedesaan.

"Ini sebagai langkah nyata. Pada tahun 2021 Pemprov Lampung telah mengembangkan inovasi pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Bumdes dengan aplikasi E-Samdes. Hal ini juga selaras dengan Smart village yang telah terintegrasi ditingkat desa," jelas Gubernur. 

Dengan adanya program E-Samdes ini, Gubernur juga berharap, dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

"Dengan E-Samdes bapak-ibu tidak perlu lagi jauh-jauh jika ingin membayar pajak. Cukup bayar di BUMDes yang ada di wilayahnya," ujar Arinal. (Heri)





     

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tulang Bawang Barat.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment