Lampungselatan (BP) : Dalam rangka mencegah terjadi kasus penyebaran penyakit rabies, Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskewan) Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melakukan vaksinasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR).
Kegiatan yang dilakukan sebagai langkah awal pencanangan bulan bhakti rabies ini, dilakukan di Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung kabupaten setempat, Jumat (16/9/2022).
Sujatmiko, Kepala UPT Puskeswan Jati Agung menyampaikan, perlunya diadakan vaksinasi ke pada hewan penular rabies ini sebagai langkah pihaknya dalam mengantisipasi hewan peliharaan berbahaya yang bisa menularkan penyakit rabies kepada manusia.
"Kita lakukan vaksinasi terhadap seluruh hewan peliharaan warga, yang berpotensi menularkan penyakit rabies. Karena jika tergigit, tentunya akan menularkan penyakit ini (rabies, red), yang bisa sangat membahayakan manusia," ungkapnya.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/7402/110-kpm-desa-marga-agung-terima-blt-dd
http://bintangpost.com/read/7400/cegah-pmk-upt-puskeswan-jati-agung-lakukan-vaksinasi-hewan-ternak
Sujatmiko juga mengungkapkan, bahwa kegiatan vaksinasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Agar di Kecamatan Jati Agung ini terbebas dari penyakit rabies.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat yang hewan peliharaannya belum di vaksin, bisa menghubungi petugas dari tim Puskeswan. Dan juga, berkodinasi dengan pihak pemerintah desa.
"Agar saat pelaksanaan vaksin terhadap hewan peliharaannya nanti, bisa didampingi dan didata oleh pemerintah desa setempat," ungkapnya.
Sementara itu, terpisah, petugas vaksinator UPT Puskeswan Jati Agung Eka Budi Setiawan menerangkan bahwa, hewan peliharaan yang telah mendapatkan suntikan vaksinasi di Desa Marga Agung ini sebanyak 90 ekor, yang terdiri dari kucing dan anjing.
Menurut dia, masyarakat desa setempat sangat menyambut baik dan antusias dengan kegiatan vaksinasi HPR ini. Karena selain untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan, kegiatan vaksinasi ini memang dilakukan secara gratis.
"Dan bagi masyarakat yang hewan peliharaannya belum divaksin, bisa dilakukan ditempat atau lokasi lain yang sedang melakukan vaksinasi hewan," ujar Eka didampingi rekannya Beta Ade. (Jito)