BINTANGPOST : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pringsewu masih terus mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket), atas laporan pemotongan dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pemkab setempat.
Menurut Pelaksana tugas (plt) Kasi pidana khusus (Pidsus) Kejari Pringsewu Rolando menjelaskan, setelah dilakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor, pelapor tidak mengetahui substansi persoalannya.
Namun begitu, katanya, pihaknya tetap akan menindaklanjuti laporan dari seorang aparatur sipil negara (ASN), yang kredibilitasnya diketahui bahwa tidak boleh asal-asalan.
"Tetap kita akan lakukan penyelidikan dan cek dilapangan. Karena ini menyangkut kredibilitas seorang PNS, yang tidak boleh asal kalau berbicara," ujarnya, kepada media ini.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih melakukan pengecekan tentang benar tidaknya laporan tersebut. Dan untuk memastikan, pihaknya masih akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait.
Dan untuk hal ini, tambahnya, dirinya tidak bisa membeberkan substansi perkara, karena terkait dengan etika penanganan perkara. Dan juga, seorang jaksa tidak boleh mengungkapkan materi pemeriksaan, ungkapnya.
Diketahui, diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemkab Pringsewu Ananto Pratikno, melaporkan adanya pemotongan dana pendidikan anak usia dini (PAUD) dikabupaten setempat.
Laporan tersebut menurut Ananto, sesuai dengan perintah bupati, yang harus melaporkan ke pihak yang berwajib jika mengetahui adanya pemotongan dana PAUD ini. Dan juga, sebagai langkah untuk membersihkan nama Bunda PAUD kabupaten Pringsewu, karena akan berdampak buruk pada kredibilitas Bunda PAUD kabupaten Pringsewu, ucapnya, saat dihubungi bintangpost.com, Selasa (20/2/2018) lalu. (Cikhan)