Pringsewu, (BP) : Dalam rangka mendukung program pemerintah guna percepatan sertifikasi halal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pringsewu.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu A.Rifa'i, upaya yang dilakukan pihaknya, diantaranya adalah dengan mendatangi kegiatan atau keramaian warga. "Seperti kegiatan Nggruput di komplek perkantoran Pemkab Pringsewu pada hari minggu," katanya, Sabtu (23/07/22).
Kegiatan tersebut, lanjut Kakan Kemenag Kabupaten Pringsewu, dilakukan sebagai implementasi dalam mendukung program pemerintah sekaligus mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk melegalkan produk jajanan mereka.
"Dengan demikian diharapkan dapat mendorong percepatan sertifikasi halal disamping masyarakat lebih memahami keuntungan sertifikasi halal serta prosedur dalam mendapatkan sertifikasi halal untuk produk-produk mereka," harapnya.
Hadir juga dalam sosialisasi tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Marwansyah beserta para Kepala KUA dan Kepala MI, MTs dan NA Negeri se-Kabupaten Pringsewu. Selain itu juga, dari PBNU KH.Abdul Wahid Zamas dan Ketua Pengurus Wilayah GP Ansor Provinsi Lampung Hidir Ibrahim.
Kakan Kemenag Kabupaten Pringsewu juga menyampaikan penyelenggaraan sertifikasi halal sudah dapat dilakukan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pringsewu. "Serta secara online melalui https://ptsl.halal.go.id.", tutupnya.(Anton)