Pringsewu, (BP) : Dalam upaya menumbuh kembangkan Koperasi dan UMKM serta menjalan program pemerintah Kabupaten Pringsewu, bidang koperasi Dinas Koperindag setempat memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang tata cara pembentukan dan pembuatan koperasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di pondok pesantren Al Husein Pringsewu, dihadiri beberapa peserta yang tergabung dalam kepengurusan Ponpes tersebut. (22/7/22)
Dalam kesempatan tersebut, Debit Zuliansyah, ST, selaku Kabid Koperasi dan UKM menjelaskan, pembentukan koperasi dan usaha haruslah berizin, dan sosialisasi serta penyuluhan tentang hal tersebut sangat penting bagi masyarakat yang ingin mendirikan koperasi ataupun usaha.
"Pemerintah Kabupaten Pringsewu mempunyai target dalam peningkatan pertumbuhan koperasi baru atas pelaku UMKM ataupun kelompok usaha masyarakat agar menjadi usaha yang berizin dan resmi secara pemerintahan," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Debit dalam pembangunan Kabupaten Pringsewu, aspek perecanaan tentunya harus mempunyai target yang terukur.
"Agenda penyuluhan hari ini merupakan salah satu kegiatan yang menjadi progres indikator pencapaian berhasil atau tidaknya untuk tahun mendatang," imbuhnya.
Sementara Siti Maliah, SE, selaku tenaga penyuluh berharap kegiatan tersebut akan berdampak positif bagi Ponpes Al Husein kedepannya.
"Jika melihat potensi yang ada Ponpes Al Husein ini dapat berdiri sebuah koperasi konsumen yang dapat memenuhi kebutuhan anggotanya tentunya dalam hal ini santriwan dan santriwatinya." harap Maliah.
Sementara Pimpinan sekaligus pengasuh Ponpes tersebut M.Husen sangat mengapresiasi kedatangan Tim dari dinas Koperindag tersebut.
"Saya sangat berterimakasih kepada dinas Koperindag Pringsewu yang berkesempatan mengunjungi Ponpes Al Husein dan atas pertemuan hari ini akan ditindak lanjuti tentunya kami juga mengikuti peraturan, dan petunjuk ataupun arahan yang telah disampaikan." ucap Husen. (ardi)