Pringsewu, (BP) : Selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2022 yang digelar mulai 13 hingga 26 Juni 2022, Polres Pringsewu telah menjaring 969 pelanggar lalulintas.
Menurut Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, mayoritas pelanggaran yang dijaring, didominasi pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan safety belt, melawan arus dan berbonceng lebih dari satu.
Dikatakan, meski kedapatan melakukan pelanggaran, para pengendara yang terjaring operasi mendapatkan teguran agar tidak mengulangi pelanggaran yang dilakukan, demi keselamatan pengendara tersebut maupun orang lain. Penegakan hukum lalulintas yang diberikan berupa teguran secara simpatik kepada masyarakat dengan harapan akan menumbuhkan kesadaran masyarakat itu sendiri.
Baca juga :
Lebih lanjut disampaikan Khoirul, bahwa pada tahun ini tidak hanya pelanggaran lalulintas, angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan 40 persen berbanding pelaksanaan operasi patuh pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 lalu, terjadi 5 kasus lakalantas yang mengakibatkan 2 korban jiwa, 1 korban luka berat, 1 korban luka ringan dan kerugian materil Rp 2.650.000.
Sedangkan pada tahun 2022 ini, terjadi 3 kasus laka yang mengakibatkan korban luka berat 3 orang dan 1 korban luka ringan serta kerugian materil Rp 2.100.000. "Kesuksesan Operasi Patuh Krakatau ini tak lepas dari peran serta seluruh pihak, baik aparat kepolisian yang secara masif terus melakukan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas, juga karena meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas," ujarnya, Selasa (28/06/22).
Kendatipun Operasi Patuh sudah dinyatakan selesai, lanjut Kasat Lantas, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dan disiplin serta mematuhi peraturan lalulintas. "Sehingga Kamseltibcarlantas di Kabupaten Pringsewu terus tercipta dan angka pelanggaran dan fatalitas lakalantas dapat diminimalisir," imbaunya.(Anton)