Konsultasi Publik RKPD 2023 Kabupaten Tanggamus

Konsultasi Publik RKPD 2023 Kabupaten Tanggamus Foto. Zulkarnain bintangpost.com.

Tanggamus (BP) : "Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 ini, merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 354 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah."

Hal itu diungkapkan Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2023, di Aula Serumpun Padi, Kecamatan Gisting, kabupaten setempat, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/6255/rencana-program-desa-wisata-dan-smart-village-pantai-batuah-tanggamus

http://bintangpost.com/read/6245/bersama-pdi-perjuangan-bupati-dewi-tanam-mangrove-di-taman-wisata-burnai

Bupati Dewi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan perencanaan partisipatif, yang artinya konsep perencanaan pembangunan merupakan produk dari kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat.

"Sehingga dengan demikian, pelaksanaan pembangunan diharapkan dapat memberikan jawaban terhadap permasalahan pembangunan sehingga dapat berjalan secara efektif dan efisien," ujar Bupati.

Menurut Bupati, disinilah pentingnya pengukuran kinerja pada setiap perangkat daerah. Sebab dengan adanya pengukuran kinerja, akan teridentifikasi keberhasilan atau kegagalan kerja yang dilakukan. Jika tidak dapat melihat keberhasilan, maka kita tidak akan pernah belajar darinya. 

"Jika tidak mampu memahami kegagalan, maka kita tidak akan bisa memperbaikinya. Karena keberhasilan atau kegagalan dalam bekerja, akan berimplikasi pada dukungan publik terhadap pemerintah itu sendiri," kata Bupati.


Selain itu, lanjut Bupati, dalam rangka pembangunan tahun 2023 yang akan datang, telah teridentifikasi beberapa isu strategis yang perlu segera dibenahi. Antara lain, penguatan ekonomi akibat dampak Covid-19, pengurangan angka kemiskinan, peningkatan partisipasi angkatan kerja (TPAK) dan pengurangan pengangguran, peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia. 

Untuk itu, Bupati juga berpesan kepada seluruh aparatur perangkat daerah maupun kecamatan, agar memaksimalkan pencapaian kinerja pada pada tahun 2023. 

"Sebagai tahun terakhir dari Periode RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023, maka sebaiknya program dan kegiatan yang akan dilaksanakan harus lebih diperhatikan," tuturnya.

Jalin sinergitas dengan baik didalam perangkat daerah itu sendiri, maupun antar perangkat daerah. Dengan kata lain, perencanaan disusun dengan kolaboratif yang memperhatikan kemampuan dan sumber daya yang tersedia. Maka Kebijakan Operasional Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk keberlanjutan pembangunan Tahun 2023, yaitu melanjutkan, menuntaskan, memberi dukungan, reposisi, dan reorientasi," pungkasnya. 

Selain dihadiri, Dandim 0424/Tanggamus, Letkol Arm. Micha Arruan, Kasi Intel Kejari Tanggamus, Yogie Verdika, Kabid Perencanaan Perekonomian Bappeda Lampung, Boby Irawan, Kepala BPS Tanggamus, Amiruddin, Anggota DPRD Tanggamus Rodiyah, Asisten Bidang Ekbang Sukisno, dan Kepala Bappelitbang Tanggamus Hendra Wijaya Mega. 

Kegiatan tersebut juga diikuti secara virtual oleh Wakil Bupati Tanggamus, AM. Syafi'i, Sekdakab, Hamid Heriansyah Lubis, para Kepala OPD Tanggamus, perwakilan instansi vertikal Kabupaten Tanggamus, serta Camat dan Kepala Pekon se-Kabupaten Tanggamus. [zul]



Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment