Pringsewu (BP) : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023. Dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026.
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Wakil Bupati Fauzi dan Sekretaris Daerah Heri Iswahyudi ini, berlangsung di aula pemkab setempat, Rabu (23/2/2022).
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/6152/pemilihan-kapekon-e-voting-pemkab-pringsewu-ajukan-ranperda
Turut hadir, para jajaran kepala perangkat daerah, forkopimda dan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat dan agama kabupaten setempat. Sementara secara virtual, hadir Kepala Bappeda Provinsi Lampung, kalangan akademisi, camat dan Kapekon serta Lurah se-Kabupaten Pringsewu.
Saat menyampaikan arahannya, Bupati Sujadi mengatakan bahwa konsultasi publik RKPD dan RPD ini merupakan tahapan dari proses perencanaan tahunan pembangunan daerah yang mengacu pada UU No.25 Tahun 2004 tentang SPPN dan Permendagri No. 86 tahun 2017. Tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD.
Dan juga, Tatacara Perubahan RPJMD dan RKPD, serta Instruksi Mendagri No.70 tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir tahun 2022.
"Saya berharap forum ini menghasilkan kesepakatan arah kebijakan program prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis. Yang selanjutnya akan dituangkan dalam penandatanganan berita acara kesepakatan Forum Konsultasi Publik, sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD 2023 dan RPD 2023-2026 Kabupaten Pringsewu," ucapnya. [Anton]