Pekon Guring Gelar Musdesus Prioritas DD Tahun 2022

Pekon Guring Gelar Musdesus Prioritas DD Tahun 2022 Foto. Idham bintangpost.com.

Tanggamus (BP) : Pekon Guring, Kecamatan Pematang Sawah, Kabupaten Tanggamus menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Musdesus tersebut, berlangsung di Balai Pekon setempat, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/6133/isu-adanya-mark-up-anggaran-dd-2020-2021-kakon-gunung-tiga-itu-tidak-benar

http://bintangpost.com/read/6085/antisipasi-omicron-polres-bersama-tni-dan-pemkab-tanggamus-gelar-operasi-yustisi

http://bintangpost.com/read/6029/masyarakat-pekon-sinar-bangun-swadaya-menimbun-badan-jalan-yang-lama-rusak

Musdesus Pekon Guring kali ini, membahas tentang tindak lanjut peraturan Menteri (Permen) Desa Pembangunan Daerah Tertinggal No.13 tahun 2020, tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2022.


Diketahui, dalam Peraturan Menteri tersebut mengatur tentang penggunaan dana desa dalam pencegahan dan penanganan virus Covid-19 terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) di pekon tersebut. 

Kepala Pekon Guring, Solehudin menerangkan, Musdesus ini untuk menindak lanjuti Permen Kemendes-PDT terkait penanganan virus Covid-19 di pekon ini, yang menggunakan anggaran dana desa.

"Dalam musyawarah ini, dibahas tentang perpanjangan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat, yang bersumber dari dana desa," terangnya. 


Dan dari hasil rapat dan musyawarah ini, lanjut dia, pihaknya sepakat bahwa BLT yang akan diberikan ke masyarakat melalui dana desa ini akan diberikan, terhitung mulai bulan Januari hingga Desember 2022.

"Terhitung mulai Januari hingga Desember 2022, BLT DD ini akan dibagikan kepada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan di Pekon Guring ini," ungkapnya.

Selain Kepala Pekon Guring, turut hadir dalam Musdesus tersebut, jajaran Badan Himpunan Pekon (BHP) Pekon Guring, perwakilan dari Kecamatan Pematang Sawa, serta pendamping pekon. [Idham]




Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment