Asahan, (BP) : Bupati Asahan H. Surya, B.Sc mengucapkan selamat kepada Personil Satpol PP Kabupaten Asahan yang telah melaksanakan kegiatan pelatihan pegawai berdasarkan tugas dan fungsi peraturan baris berbaris dan pembinaan jasmani.
Hal tersebut disampaikan Bupati Asahan H. Surya, B.Sc saat memimpin apel di Halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Asahan, Senin (31/01/2022) yang dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kasatpol PP Kabupaten Asahan, Subdenpom 1/1-4 Kisaran (Pelatih Pelatih Baris Berbaris Satpol PP Kabupaten Asahan) dan Personil Satpol PP Kabupaten Asahan.
"Semoga dengan pelatihan ini personil Satpol PP Kabupaten Asahan dapat memperbaiki sikap mental dan kesigapan personil dalam menjalankan tugas sehingga dapat menghasilkan praja wibawa yang profesional dan berkarakter dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota Satpol PP,"ujar Bupati.
Bupati Asahan juga mengatakan Program kegiatan ini merupakan bagian dari visi dan misi Pemkab Asahan membentuk SDM yang berkarakter. Selanjutnya Bupati Asahan mengatakan sebagai garda terdepan dalam menegakkan dan menjaga Peraturan Daerah, diharapkan Satpol PP memiliki sifat tanggung jawab dan disiplin dalam melaksanakan tugasnya.
"Satpol PP Kabupaten Asahan memiliki rasa solidatitas kepada sesama personil Satpol PP Kabupaten Asahan, dedikasi terhadap pekerjaan dan loyalitas kepada pimpinan, sehingga apa yang kita harapkan dapat tercapai yaitu mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan Asahan Sejahteta yang Religius dan Berkarakter," ucap Bupati.
Lebih lanjut Bupati Asahan mengatakan, dalam melaksanakan tugas dan menjalankan roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan dirinya menerapkan 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, Tertib Bertugas), karena itu Ia berharap kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mengikutinya.
Menutup bimbingan dan arahannya Bupati Asahan menghimbau kepada personil Satpol PP agar tetap menjaga protokol kesehatan dalam menjalankan tugas dan menjadi penegak Peraturan Daerah khususnya penanganan atau pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan.(Mariana)