Kalianda, (BP) : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar acara Konsultasi Publik Rencana Kerja Tahun 2023, Selasa (25/1/2022).
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Bappeda tersebut, diikuti para Kepala Daerah, Camat, Apaatur Desa, uUnsur DPRD, Perguruan Tinggi, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Stakeholder.
Acara tersebut juga diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting dengan menghadirkan narasumber Shanti Kartika Asri Lestari selaku Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Selatan.
Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin ketika membuka kegiatan tersebut mengatakan hasil dari konsultasi publik ini merupakan bagian daripada media pembentukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
“Merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023,”ucapnya.
Thamrin juga menuturkan bahwa kita harus tetap fokus pada permasalahan yang kita hadapi, antara lain dampak Covid-19, persoalan kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan pembangunan infrastruktur untuk mendukung aksesibilitas wilayah dan perlunya penguatan kebijakan perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi dan komprehensif.
“Dengan demikian kita perlu mengedepankan kerjasama antar perangkat daerah dalam pelaksanaan pembangunan, agar mencapai hasil yang optimal,”jelasnya.
Menutup sambutannya, Thamrin menuturkan forum Konsultasi Publik ini merupakan momen yang sangat penting sebagai sarana untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang kita hadapi.
“Untuk itu saya berharap melalui forum ini, kita semua dapat memberikan masukan, saran dan ide-ide inovasi guna penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023,”tutupnya.
Sementara itu, Kabid Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah Kab. Lampung Selatan Rudhy Iswandi dalam laporannya menyampaikan tujuan, adanya konsultasi publik ini untuk menghimpun aspirasi masyarakat terhadap tujuan, sasaran program pembagunan daerah.
“Selain itu tujuan diadakannya konsultasi publik ini menyepakati tema dan prioritas serta isu-isu stategis pembangunan daerah tahun 2023,” ungkapnya.
Oleh karena itu, hasil yang diharapkan dengan adanya konsultasi publik adalah tersusunnya tema, prioritas dan isu-isu strategis serta masukan lainnya terkait Pembangunan Daerah Tahun 2023 yang kemudian menjadi dasar dalam penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Lampung Selatan.(*)