Bandarlampung (BP) : Tiga Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berpindah posisi.
Hal tersebut berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram Kapolri Nomor Surat ST/166/I/KEP/2022 tanggal 24 Januari 2022.
Dalam keterangan rilisnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menerangkan, dalam Surat Telegram tersebut, Kapolri memutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/5927/polda-lampung-amankan-17-ton-pupuk-ilegal
Dan di jajaran Polda Lampung, kata dia, Kapolres yang berpindah posisi diantaranya, Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, dirotasi menjadi Irbid Itwasda Polda Lampung. Lalu Posisi Kapolres Pesawaran diisi oleh AKBP Pratomo Widodo, yang sebelumnya menjabat Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Kemudian, Kapolres Waykanan, AKBP Binsar Manurung di rotasi sebagai Irbid Itwasda Polda Kalimantan Tengah, digantikan oleh AKBP Teddy Rachesna yang sebelumnya menjabat Koorspripim Polda Lampung.
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad juga mengungkapkan, Kapolres Lampung Tengah (Lamteng) AKBP Oni Prasetya dirotasi sebagai Kabagada Rolog Polda Metro Jaya. Dan posisi Kapolres Lampung Tengah diisi AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya yang sebelumnya menjabat Kapolres Kuningan Polda Jabar.
"Mutasi di tubuh Polri ini adalah hal biasa. Tour of duty dan tour of area, dilihat sebagai kebutuhan organisasi yang biasa dan wajar. Ini dalam rangka penyegaran dalam organisasi sekaligus promosi jabatan, untuk melakukan penyegaran sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ungkapnya.
Dan para pejabat yang dimutasi tersebut, akan melaksanakan tugas selambat-lambatnya 14 hari setelah surat mutasi ditetapkan, timpalnya. [rls/Doy]