TUBA BARAT-BINTANGPOST : Pelantikan 69 Kepala Tiyuh (Kati) Terpilih masa jabatan 2021-2027 hasil Pemilihan Kati Serentak 9 Desember lalu, menurut rencana akan dilaksanakan tanggal 21 Desember 2021 di Lapangan Upacara Sekretariat Pemkab Tulang Bawang Barat.
Demikian antara lain hasil rapat persiapan pelantikan Kati yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Dra. Bayana, M.Si di Ruang Rapat Asisten I. Panaragan, Selasa (14/12/2021).
Hadir pada rapat tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Tiyuh (DPMD-T) Sofiyan Nur, S.Sos., M.IP, Kepala Dinas Kominfo Eri Budi Santoso, S.Sos., MH, Kepala Dinas Perhubungan Marwan, SE., MM, perwakilan dari Polres, Camat serta Kepala OPD dan Kepala Bagian terkait.
Dalam sambutannya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dra.Bayana berharap, agar seluruh dinas terkait dapat bekerjasama dengan baik dan semaksimal mungkin demi suksesnya pelaksanaan upacara pelantikan kepala tiyuh tersebut.
"Saya harapkan pelaksanaan upacara pelantikan ini dapat dilaksanakan semaksimal mungkin, karena ini akan menjadi sejarah panjang bagi kita semua dan akan dihadiri hampir 70% kepala tiyuh se- Tubaba," ujar Dra. Bayana.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Tiyuh (DPMD-T) Sofiyan Nur mengucapkan terimakasih dengan telah dilaksanakannya Pemilihan Kepala Tiyuh/ Desa (Pilkati) pada tanggal 9 desember 2021 lalu secara sukses, lancar dan aman.
"Saya atas nama Kepala Dinas DPMD-T mengucapkan, terimakasih atas bantuan dan kerjasama dari semua pihak yang telah bekerja keras dalam membantu pelaksanaan Pilkati serentak pada 9 desember lalu yang berjalan tertib, aman, lancar dan bermartabat. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Bupati, masa sanggah sudah terlewati tanpa ada satu sanggahan ataupun gugatan yang masuk ke panitia," ucap Kadis DPMD-T.
Dikatakan, sesuai Peraturan Bupati Nomor 31 tahun 2021 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Tiyuh dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Dalam Situasi Pandemi Covid -19, maka diatur pelaksanaan pelantikan kepala tiyuh semaksimal mungkin dibatasi dan tidak melibatkan banyak peserta.(Her)