Bupati Pringsewu Serahkan 775 Sertifikat Tanah Di Pekon Margodadi Kecamatan Ambarawa.

Bupati Pringsewu Serahkan 775 Sertifikat Tanah Di Pekon Margodadi Kecamatan Ambarawa. Foto : Gus/bintangpost.com.

PRINGSEWU-BINTANGPOST :  Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebanyak 0775 sertifikat tanah di Pekon Margodadi Kecamatan Ambarawa diserahkan secara simbolis oleh Asisten I bidang pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pringsewu Purhadi didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu yang diwakili Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Syarif RS,Rabu (27/10/21).

Mewakili Bupati Pringsewu Asisten I bidang pemerintahan menyampaikan melalui program PTSL yang merupakan program kerjasama antara BPN dengan pemerintah daerah dapat memberikan kepastian hukum hak tanah yang dimiliki masyarakat, meningkatkan ekonomi kesejahteraan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Melalui kepala pekon, pokmas dan seluruh masyarakat atas dukungannya, sehingga dalam melakukan pembidangan tanah berlangsung lancar tertib dan aman, diharapkan akan dapat terus dilaksanakan dan selesai tepat waktu,"kata Purhadi.

Sementara itu, Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Syarif RS mengatakan sertifikat tanah merupakan bukti terkuat atas hak kepemilikan tanah. Selain bertujuan untuk melindungi hak masyarakat atas tanah, juga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.

"Sesuai kebijakan tentang aturan kegiatan program PTSL di seluruh Indonesia, maka diharapkan nantinya semua sertifikat sudah menjadi hak yang mutlak serta mendapat perlindungan hukum,"jelas Syarif.

Turut hadir dalam acara penyerahan sertifikat tanah tersebut, Ali Alhamidi mewakili Bapenda,Camat Ambarawa Sutikno, dan Kapolsek Pringsewu Kompol Atang Samsuri.(Gus)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment