Cabuli Anak, Guru Ngaji di Kota Agung Dilaporkan Orang Tua Korban ke Polisi

Cabuli Anak, Guru Ngaji di Kota Agung Dilaporkan Orang Tua Korban ke Polisi Foto. Ilustrasi (net).

TANGGAMUS-BINTANGPOST : Diduga telah mencabuli anak dibawah umur, seorang oknum guru mengaji berinisial R warga Kecamatan Kota Agung, dilaporkan orang tua korban ke Polres Tanggamus.

Tak tanggung-tanggung, diketahui korban yang dicabuli oleh oknum guru ngaji yang berprofesi sebagai tukang ojek tersebut, ada sebanyak 7 anak-anak, rentang usia 8 sampai 11 tahun.

Alhasil, atas laporan dari orang tua salah satu korban, oknum guru ngaji tersebut ditangkap dan diamankan di Polres Tanggamus. Dan saat ini, pelaku sedang dalam proses pemeriksaan di ruang PPA Sat Reskrim Polres setempat.

Menurut Ketua Rukun Tetangga (RT) saat mendampingi orang tua korban yang melapor mengungkapkan, korbannya adalah anak-anak perempuan yang merupakan murid mengajinya. Dan sementara ini, ada tujuh orang anak yang sudah mengaku menjadi korban pencabulan pelaku berinisial R ini.

"Selain mengajar mengaji dirumahnya, pelaku R ini kesehariannya menjadi tukang ojek," terangnya, kepada media ini di Polres Tanggamus, Senin (26/10/2021).

Dia juga menerangkan, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan praktek wudhu. Dimana sebelum berwudhu, anak-anak yang menjadi korban ini diminta untuk melepas celana.

"Saat praktek itulah, pelaku melakukan aksinya. Dan ada enam anak yang dicabuli saat praktek wudhu pada hari Rabu 20 Oktober 2021 lalu. Sedangkan satu korban lainnya, saat setoran hafalan pada Minggu, 24 Oktober 2021, dengan digerayangi. Tapi tidak sampai lepas baju," jelasnya.

Pelaku mengiming-imingi korban, kalau hafal dan mau dipegang-pegang, maka akan diberi hadiah berupa Al-Qur’an kecil, timpalnya.

Baca Juga :

http://bintangpost.com/read/5330/polres-tanggamus-gelar-vaksinasi-keliling-dan-bagikan-bansos-di-pekon-kampung-baru

http://bintangpost.com/read/5410/sambut-hdkd-lapas-kota-agung-beri-pelayanan-spesial-keluarga-dan-pengunjung-wbp

http://bintangpost.com/read/5361/bupati-tanggamus-serahkan-bantuan-untuk-penyandang-disabilitas

Terungkapnya aksi bejat pelaku ini, lanjut ketua RT tersebut, atas berontaknya korban yang dicabuli pada hari Minggu 24 Oktober 2021 kemarin. Karena atas perbuatan pelaku, korban mengadu kepada orang tuanya.

Dan setelah ditelusuri, dia menerangkan, ternyata ada banyak korbannya. Kemudian para orang tua yang anaknya menjadi korban berembuk, untuk mengambil langkah hukum.

"Setelah para orang tua ini mengadu, saya langsung melapor ke kepala lingkungan. Dan kemudian disusunlah rencana, agar pelaku R ini dipanggil kerumah kepala lingkungan pada hari Minggu (24/10/2021). Dan saat pelaku sudah dirumah kepala lingkungan, lalu anggota Bhabinkamtibmas datang, yang langsung membawa pelaku ke Polsek Kota Agung," ungkapnya.

Sedangkan menurut AN, salah satu orang tua yang anaknya menjadi korban berharap, agar pelaku diberi hukuman sesuai dengan perbuatannya.

"Kami tidak menyangka, sebab pelaku ini dikenal religius. Setiap malam Jumat rutin pengajian. Dan pelaku yang merupakan salah satu marbot (pengurus masjid, red) di lingkungan kami ini, sudah memiliki istri dan anak. Maka dari itu kami meminta agar dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi kepada media ini membenarkan penangkapan oknum guru ngaji tersebut.

Kapolres juga mengatakan bahwa, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan akan segera membeberkan kronologis lengkapnya.

"Iya sementara ini saya konfirmasi kejadian itu betul terjadi. Namun kita tunggu dulu, menunggu waktunya sedang disiapkan dari Humas dan Reskrim. Nanti rilis resmi kita berikan ya," ujar AKBP Satya Widhy saat dihubungi via telpon oleh media ini. [Hrd]

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment