TANGGAMUS-BINTANGPOST : Wakil Bupati Tanggamus, AM. Syafii, manghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus.
Rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan MoU KUPA-PPAS tahun 2021 Kabupaten Tanggamus, serta Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus tahun 2022 ini, digelar di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (17/9/2021).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, beserta seluruh jajaran dan para anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, APDESI, Tokoh Masyarakat, Tanggamus. Serta para Camat se Kabupaten Tanggamus, yang mengikutinya secara virtual meeting.
Usai penandatangan MoU KUPA PPAS, Wabup AM. Syafi'i menyampaikan, dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanggamus tahun 2022 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 30 Tahun 2021, tentunya akan menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2022.
"Didalam dokumen RKPD tersebut telah digariskan bahwa, tema pembangunan Kabupaten Tanggamus tahun 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Daerah. Dan tema ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2022 yang merespon penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19 yang diutamakan pada penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, jaring pengaman sosial dan infrastruktur yang mendukung pemulihan ekonomi," ujar Wabup.
Berdasarkan tema dan arah kebijakan tersebut, lanjut Wabup, maka Prioritas Pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 yaitu, Memperkuat daya dukung infrastruktur dan konektivitas kewilayahan, Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, serta Meningkatkan nilai tambah ekonomi, kehidupan sosial, budaya dan keagamaan.
Kemudian, Mengelola lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mitigasi bencana, dan Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan memperkuat stabilitas kamtibmas.
Disamping itu, kata Wabup, penyusunan program dan kegiatan tahun 2022 juga diarahkan untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tanggamus yaitu Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera, yang dilaksanakan melalui program inovatif seperti Program pelayanan RATU, Program Pesona Wisata RATU, dan penjaringan aspirasi masyarakat melalui Program BUDE SAR’I dalam rangka mencapai target yang disusun dalam 55 Rencana Aksi De-Sa ASIK.
Baca Juga :
http://bintangpost.com/read/5132/bupati-dewi-apreaiasi-launching-program-e-samdes-dan-desamart
http://bintangpost.com/read/5131/pemkab-tanggamus-sosialisasi-bisnis-kemitraan-bni-46
Selanjutnya, Wabup AM. Syafi'i juga menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS tahun 2022. Dengan ringkasan, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,9 Triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp158,8 Milyar, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,61 Triliun, serta Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp124,85 Miliar.
Lalu, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,87 Triliun, yang terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Pembiayaan Daerah, secara total sebesar Rp25 Miliar yang dipergunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran pinjaman daerah.
"Dengan kondisi di atas, maka Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus tahun 2022 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah," pungkasnya. (zul)