Pol PP Pringsewu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Pol PP Pringsewu  Tertibkan Alat  Peraga Kampanye .

BINTANGPOST - Badan Pol PP Kabupaten Pringsewu melakukan penertiban gambar spanduk dan Baner yang berada di ruas jalan protokol jalur lintas barat Kabupaten Pringsewu. 

Penertiban yang dipimpin langsung Kasat Pol PP Edi Sumber Pamungkas mengatakan penertiban dilakukan sesuai dengan Perda no 10 tahun 2013 tentang penertiban umum. 

"Penertiban gambar spanduk dan baner yang ada di jalur protokol dan di pohon pohon, Sepanjang ruas jalan protokol jalinbar dari mulai Perbatesan Gadingrejo dan pagelaran, "Katanya. (25/1).

Dikatakannya, penertiban dilakukan selama dua hari dan besok rencana akan dimulai dari pringsewu ke Sukoharjo dan pringsewu ke Pardasuka dengan melibatkan 2 regu masing masing 15 orang. 

" Hasil penertiban banyak alat peraga kampanye bakal calon gubernur Lampung dan iklan iklan yang menempel di pohon sepanjang jalan dengan perkiraan sekitar 100an spanduk dan baner, "Ucapnya. 

Lanjutnya, Kami berharap Jangan memasang baner dan spanduk di pohon pohon karena perlu di jaga ke asriannya. 

" Untuk sarana sosialisasi bakal calon agar bisa menempatkan sesuai dengan hasil rapat tentang zona penempatan alat peraga kampanye, "Pungkasnya.(Gus)

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment