Yurizal Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu 2019-2024.

Yurizal Dilantik Sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu 2019-2024. Foto: Gus/bintangpost.com.

PRINGSEWU-BINTANGPOST : Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman melantik Yurizal sebagai anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW), sisa waktu 2019-2024, di Aula gedung DPRD setempat, Kamis 5/8/2021 

Yurizal merupakan kader partai PDIP dilantik menggantikan anggota DPRD dari Fraksi PDI-P Retno Palupi yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu .

Dalam sambutannya Ketua DPRD Pringsewu Suherman berharap, dengan dilantiknya Yurizal bisa membawa nama baik lembaga DPRD, dan bekerja sesuai dengan amanah yang diberikan oleh masyarakat .

"Pahami kode etik, dan peraturan perundangan-undangan sehingga dalam menjankan tugas bisa membawa aspirasi masyarakat, membawa nama baik partai dan mengharumkan lembaga DPRD  karena kinerja kita disorot oleh masyarakat,” lanjutnya.

Hadir pada rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah janji anggota DPRD Pringsewu PAW 2019-2024 tersebut, Bupati Pringsewu H Sujadi, Wakil Bupati Pringsewu DR Fauzi, Sekretaris Daerah Pringsewu Drs Heri Iswahyudi, Inspektur Andi Pirwanto ST,MT, Kepala BPKAD Arif Nugroho, AKBP Hamid Andri Soemantri Kapolres Pringsewu,  dan 25 Anggota DPRD Pringsewu.(Gus) 

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment