BANDAR LAMPUNG-BINTANGPOST : Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia rencananya akan menggelar Bakti Sosial Bersama dengan jajarannya se-Indonesia pada tanggal 29 Juli 2021 melalui program “Kumham Peduli, Kumham Berbagi".
Jelang kegiatan tersebut, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung Ida Asep Somara bersama seluruh Petinggi Unit Utama dan Para Kepala Kantor Wilayah se-Indonesia, mengikuti rapat persiapan melalui Virtual Zoom Meeting, Jum'at (23/7/22).
Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Ekonomi, Lucky Agung Binarto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini didedikasikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan membutuhkan bantuan.
Lucky mengharapkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi lain yang terkait agar bantuan sosial berjalan dengan baik, tepat sasaran kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak Covid-19.
Sebelumnya Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan, mengutarakan perhatiannya terhadap program yang akan membawa dampak positif kepada masyarakat ini.
Mengusung tema “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19” kegiatan bakti sosial akan dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM sekaligus menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat dan ASN lingkungan Kemenkumham.
Kegiatan ini nantinya juga dapat disaksikan oleh seluruh pegawai melalui link live.kemenkumham.go.id.(*)