Pembangunan Kantor Camat Pringsewu Disoal

Pembangunan Kantor Camat Pringsewu Disoal Lokasi pembangunan Kantor Camat Pringsewu (Ardi bintangpost.com).

PRINGSEWU-BINTANGPOST : Pembangunan infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini mensyaratkan adanya feedback atau umpan balik dari semua elemen masyarakat yang ada untuk mengontrolnya.

Bagaimana tidak, reformasi dan desentralisasi dibuat berdasarkan harapan untuk mengurangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Terkait dengan tujuan tersebut, salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran, maupun adanya informasi atau penetapan perusahaan yang berkontrak.

Transparansi tersebut sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No.14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek ataupun pemenang tender kegiatan, biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing provinsi. Berarti jika dalam LPSE maupun di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak transparansi dan tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan. Bahkan patut dicurigai proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal. 

Dengan demikian, hal tersebut tidak sesuai dengan pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai pembangunan.

Seperti yang terjadi pada proyek pembangunan Kantor Camat Pringsewu Kabupaten Pringsewu. Pasalnya dari rekam jejak digital yang ada di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kabupaten setempat banyak terdapat keganjilan.

Seperti yang diketahui dari Pengumuman pada Halaman LPSE Kabupaten Pringsewu Tanggal 20 April 2021, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu telah melaksanakan lelang proyek yang di anggarkan dari APBD tahun 2021 dengan kode 3659337 (CK-GD-01) Pembangunan Kantor Camat Pringsewu, dengan pagu anggaran Rp6.5 milyar. 

Yang menjadi keganjilan, pada halaman LPSE pada kolom pemenang berkontrak terlihat belum adanya informasi atau penetapan perusahaan yang berkontrak. Bila mengacu dalam sistem LPSE tersebut, jadwal penanda tanganan kontrak di mulai dari tanggal 8 Juni 2021 dengan batas akhir sampai dengan tanggal 31 Juli 2021.

Namun fakta yang ada, sampai berita ini diturunkan, terlihat di lokasi proyek yang ber alamat di Jalan Veteran Pringsewu, pekerjaan pembangunan sudah berjalan sejak tanggal 24 Juni 2021 yang tanpa di lengkapi dengan Papan Informasi.

Sedangkan terkait hal ini, Handri selaku pimpinan LPSE Pringsewu tidak dapat di konfirmasi. Dan menurut Irwan salah satu staff LPSE menerangkan bahwa, pihaknya hanya penyelenggara kegiatan tender, dan tidak bisa memberikan keterangan lebih, Senin (12/7/2021).

Hal yang sama juga terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pringsewu, saat akan di konfirmasi terkait hal ini, Dinas PUPR Pringsewu berkilah, dengan alasan bagian yang menangani perihal tersebut tidak ada di tempat. (ard)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment