50 Tahanan Lapas Gunung Sugih Ikuti Penyuluhan Bantuan Hukum.

50 Tahanan Lapas Gunung Sugih Ikuti Penyuluhan Bantuan Hukum. Foto: humas.

GUNUNGSUGIH-BINTANGPOST : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih membuka akses bagi warga binaan  mendapatkan pengetahuan tentang bantuan hukum, dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum/LBH Tosa untuk memberikan penyuluhan hukum secara cuma-cuma (gtatis).(6/7) 

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Gunung Sugih, Dimas Hadi Tri Handoko menjelaskan  kegiatan tersebut sesuai dengan Undang Undang No.16 tahun 2011 tentang bantuan hukum  bagi masyarakat kurang mampu, untuk menjamin hak konstitusi warga negara  bagi keadilan dan kesetaraan dimuka hukum.

Dikatakan, bahwa bantuan hukum merupakan instrumen penting dalam Sistem Peradilan Pidana karena merupakan bagian dari perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi setiap individu, termasuk hak atas bantuan hukum. 

"Hak atas bantuan hukum ini menjadi hak yang terpenting yang dimiliki oleh setiap warga negara. Maka dari itu diperlukan bantuan dari organisasi-organisasi bantuan hukum, seperti Lembaga Bantuan Hukum TOSA, yang pada hari ini Selasa (06/07) memberikan penyuluhan tanpa dipungut biaya apapun alias gratis bagi 50 tahanan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, "terangnya.

Tim dari LBH TOSA mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lapas Kelas IIB Gunung Sugih yang telah memberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan sosial yaitu penyuluhan hukum secara cuma-cuma kepada tahanan dengan tujuan memberikan pandangan hukum. 

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan progam kerja LBHT pada tahun 2021,  dilanjutkan dengan kegiatan diskusi dengan para tahanan Lapas Gunung Sugih. 

Dalam penyuluhan hukum di Lapas Gunung Sugih pada masa pandemi COVID-19 ini, dilakukan dengan protokol kesehatan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, salah satu tahanan di Lapas Gunung Sugih yang mengikuti penyuluhan hukum tersebut  memanfaatkan untuk bertanya (curhat) kepada Tim LBHT. 

“Saya ada masalah pada keluarga saya mengenai penjualan tanah milik saya, tanah tersebut rencananya akan dijual sepihak tanpa persetujuan dari saya, mungkin keluarga saya sudah tidak menganggap saya lagi karena sudah berada di dalam Lapas. Saya berharap dengan kehadiran LBHT ini dapat membantu permasalahan yang ada pada keluarga saya.” ungkapnya dengan mata sedikit berkaca-kaca.

Tim LBHT langsung merespon curhatan dari salah satu tahanan Lapas Gunung Sugih tersebut. “Kami akan membantu semaksimal mungkin permasalahan yang dihadapi bapak dan keluarga bapak, tentunya dengan difasilitasi oleh Lapas Gunung Sugih sebagai perantara komunikasi yang baik dengan keluarga nantinya.

“Terimakasih atas kehadiran tim dari LBH TOSA. Kegiatan seperti ini dapat menambah wawasan bagi kami dan para tahanan akan informasi dan pandangan hukum serta tentunya kami akan memberikan fasilitas untuk pemberian bantuan hukum bagi tahanan kami. Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut walaupun ditengah keterbatasan dalam situasi pandemi saat ini” Tutup Kasi Binadik dan Giatja Lapas Gunung Sugih, Dimas Hadi Tri Handoko.(*) 

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Tengah.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment