TANGGAMUS-BINTANGPOST : Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung, memberi piagam penghargaan dan cindramata khusus kepada delapan petugas Lapas Kelas IIB Kota Agung yang menggagalkan penyelundupan narkoba di Lapas tersebut.
Penghargaan tersebut diberikan Kadiv Pemasyarakatan Farid Junaedi saat apel dalam kunjungan kerja di Lapas setempat, Selasa (6/7/2021).
Farid mengatakan, pemberian penghargaan ini atas kinerja petugas Lapas yang sigap dan tanggap dalam tugas, dalam penggagalan penyelundupan narkoba beberapa waktu lalu.
"Saya ucapkan terimakasih banyak, dan mengapresiasi kepada para petugas Lapas Kota Agung ini," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Farid juga menyampaikan kepada seluruh jajaran dan petugas Lapas Kota Agung, untuk selalu tetap menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Masa pandemi Covid-19 ini belum berakhir. Untuk itu saya menghimbau, jaga kesehatan, terus menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus covid-19," tutupnya.
Diketahui, dalam apel dan kunjungan kerja tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi didampingi Kalapas Kelas IIB Kota Agung Beni Nurrahman beserta jajarannya, dengan mematuhi protokol kesehatan. (Hrd)