Operasi Yustisi Tempat Hiburan, Dua orang Karyawan Karoke Family Pringsewu Reaktif Covid-19

Operasi Yustisi Tempat Hiburan, Dua orang Karyawan Karoke Family Pringsewu Reaktif Covid-19 Karyawan dan pengunjung Karoke Family saat diperiksa Tes Urin dan tes Antigen. (Agus Ardi bintangpost.com).

PRINGSEWU-BINTANGPOST : Petugas gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan Kabupaten Pringsewu menggelar Operasi Yustisi dengan merazia tempat hiburan Karoke Famili Pringsewu, Senin (5/7/2021).

Dalam razia ini, tim gabungan bersama tim Satgas Covid-19 Pringsewu mengamankan karyawan dan menutup sementara tempat hiburan tersebut, karena adanya dua orang karyawan tempat karoke ini reaktif virus Covid-19.

Seperti yang diungkapkan Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK. mengatakan, razia tempat hiburan tersebut dilakukan karena melanggar protokol kesehatan (Prokes).

"Meskipun sudah diberikan imbauan dan peringatan, namun tempat karoke ini masih membandel. Makanya kami amankan," ujar Kapolres.

Dalam razia tersebut, lanjut Kapolres, petugas mengamankan seluruh karyawan dan pengunjung untuk di tes urin dan swab antigen.

Dan dalam operasi itu, kata dia, dua orang karyawan tempat hiburan tersebut diamankan petugas gabungan, karena hasil pemeriksaan antigen mereka reaktif virus Covid-19.

"Untuk pemeriksaan narkoba, seluruh pengunjung dan karyawan negatif. Tapi setelah dilakukan tes antigen, dua orang karyawan reaktif. Dan saat ini sudah diamankan untuk dilakukan isolasi," ungkap Kapolres.

AKBP. Hamid juga meminta kepada seluruh masyarakat Pringsewu, untuk mematuhi protokol kesehatan dan himbauan pemerintah, sesuai dengan Pergub Lampung Nomor 45 tahun 2020 dan Perbup Pringsewu nomor 38 tahun 2020 tentang PPKM dan penutupan tempat hiburan sementara selama pandemi Covid-19.

Apalagi, katanya, saat ini Kabupaten Pringsewu berstatus zona merah. Sehingga perlu kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha untuk bersama-sama menaati aturan dan himbauan, dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kami berharap peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dan bersatu padu menekan penyebaran Covid-19, dengan menaati seluruh anjuran dan keputusan pemerintah. Dan berusaha bersama, agar Kabupaten Pringsewu bisa keluar dari zona merah, dengan selalu menerapkan disiplin prokes dan mematuhi anjuran pemerintah," tandasnya. (Ard)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pringsewu.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment