PRINGSEWU-BINTANGPOST : Dalam rangka penguatan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu, Ombudsman RI berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Hadir dalam kunjungan tersebut, anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Lampung Nurrahman Yusuf, dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Dodik Hermanto beserta jajaran.
Rombongon Ombudsman tersebut, diterima langsung oleh Bupati Sujadi dan Wakil Bupati Fauzi beserta jajaran Pemkab Pringsewu, di aula utama pemkab setempat, Kamis (3/6/2021).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sujadi menuturkan bahwa, kunjungan Ombudsman RI ke Kabupaten Pringsewu ini, tentunya menjadi energi positif dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Bupati Sujadi mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman, atas kerjasamanya selama ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu.
"Sebelumnya, Pringsewu mendapat nilai merah. Namun atas bimbingan dan kerjasama dengan Ombudsman RI, Alhamdulilah, Pringsewu dapat berbenah untuk memperbaiki kualitas pelayanannya. Sehingga selanjutnya mendapat nilai hijau. Dan setelah kedatangan Pak Dadan, mudah-mudahan dari yang hijau bisa menjadi hijau pekat," tuturnya.
Sementara itu, anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan tujuan Ombudsman RI berkunjung dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah adalah, dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan publik yang sudah ada.
Menurut Dadan, ada 2 faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik ini. Yaitu SDM dan Sistem, dimana SDM ini harus senantiasa di-upgrade, sedangkan Sistem juga harus selalu dibangun.
Dia juga mengatakan bahwa, pengelolaan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik selama ini masih dianggap sebagai atribut.
"Padahal pengelolaan pengaduan masyarakat itu, sebetulnya merupakan roh dari pelayanan publik itu sendiri. Karena itu, mari kita olah sebaik-baiknya setiap aduan dari masyarakat terkait pelayanan yang diterimanya, dengan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Sedangkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nurrohman Yusuf menjelaskan, kunjungan pihaknya ke Pemerintah Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Ombudsman. Dalam rangka melihat secara langsung sejauh mana efektivitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, dimana sebelumnya pihaknya telah bertemu dengan masyarakat.
"Ketika masyarakat tidak mendapatkan pelayanan yang baik, kemana dan bagaimana mereka harus melapor," terangnya.
Dalam melaksanakan pelayanan publik, lanjut Nurrohman, pemerintah daerah juga harus mengukur bagaimana kemampuan dalam memberikan pelayanan tersebut. Sehingga biaa lebih baik lagi.
"Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Pringsewu atas penerimaan dan sambutannya yang begitu lengkap ini. Ada Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, Inspektur, dan lainnya. Semoga kedepan kerjasama yang baik ini bisa lebih ditingkatkan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik," ucapnya.
Diketahui, dalam kunjungan tersebut, Ombudsman RI juga meninjau secara langsung salah satu titik pusat pelayanan publik di Kabupaten Pringsewu, yakni RSUD Pringsewu. (anton)