Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Tubaba

Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Tubaba Foto. Heri.

TUBABA-BINTANGPOST : DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna pembicaraan Tingkat I atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba Tahun 2020.

Rapat tersebut terkait laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tubaba Tahun 2020, yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan juga telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (2/6/2021).

Hadir pada rapat tersebut Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, Wakil Bupati Fauzi Hasan, jajaran Forkopimda, jajaran DPRD, dan Kepala OPD kabupaten setempat.

Diketahui, secara garis besar substansi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 Kabupaten setempat antara lain memuat hal-hal sebagai berikut:

a. Pendapatan Daerah sebesar  Rp. 865.445.745.442,98

b. Belanja Daerah sebesar Rp. 938.706.379.987,48

c. Transfer Rp. 857.977.440,00

- Defisit sebesar Rp. (74.118.611.984,50)

d. Pembiayaan Daerah

- Penerimaan Pembiayaan Rp. 137.922.726.986,92

- Pengeluaran Pembiayaan Rp. 12.955.079.172,00

- Surplus sebesar Rp. 124.967.647.814,92

Neraca per 31 Desember 2020 terdiri atas :

a. Jumlah Aset Rp. 2.004.905.073.372,87

b. Jumlah Kewajiban Rp. 202.035.588.649,73

c. Jumlah Ekuitas Dana Rp. 1.802.869.484.723,14

Dan, Laporan Arus Kas per 31 Desember 2020 adalah :

a. Saldo Kas Awal Rp.55.003.523.200,92

b. Arus Kas dari Aktivitas Operasi Rp.181.116.016.510,98

c. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Keuangan Rp. 255.234.628.495,48

d. Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan Rp 69.964.124.614,00

e. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Aset Non-Anggaran Rp.167.890.937,30

f. Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2020 Rp. 50.849.035.830,42

Dalam sambutannya, Bupati Tubaba Umar Ahmad menyampaikan bahwa, pihaknya sangat menyambut baik atas berbagai hasil pemeriksaan dan pembahasan yang telah di laksanakan oleh BPK dan DPRD Kabupaten setempat. Dimana keseluruhannya tentu di maksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel.

"Pemerintah Tubaba telah melakukan langkah yang di perlukan, guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang di berikan oleh BPK maupun DPRD Kabupaten setempat. Hal ini tentunya sebagai wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.

Bupati berharap, kiranya DPRD Tubaba juga berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2020 Kabupaten setempat.

"Kami berharap, DPRD dapat mengevaluasi lebih dalam laporan pertanggungjawaban ini. Karena tentunya hal ini akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD, untuk memajukan masyarakat dan daerah," tutupnya. (Heri)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tulang Bawang Barat.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment