Zuriadi : Seluruh Panitia Harus Memahami Peraturan Tahapan Pilkades

Zuriadi : Seluruh Panitia Harus Memahami Peraturan Tahapan Pilkades Foto. Red.

PESAWARAN-BINTANGPOST : Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Pesawaran diharapkan memahami peraturan pelaksanaan pilkades serentak, yang akan digelar pada Agustus 2021 mendatang, dan dimasa pandemi Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Pesawaran Zuriadi, saat mengisi sosialisasi Pilkades serentak se-Kabupaten Pesawaran di aula GSG kabupaten setempat, Kamis (20/5/2021).

Menurut Zuriadi, seluruh panitia dalam melaksanakan tugasnya nanti, dapat mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup) Pesawaran Nomer 15 Tahun 2021. Tentang pedoman pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021.

Dan juga, lanjut dia, Peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) No.72 Tahun 2020, tentang perubahan kedua Permendagri No.112 tahun 2014, tentang pelaksanaan Pilkades yang wajib mematuhi protokol kesehatan.

"Dalam Perbup ini dijelaskan tentang proses pelaksanaan Pilkades serentak. Mulai dari tahapan pelaksanaan, hingga pengesahan kepala desa terpilih, dimasa pandemi Covid-19," ujarnya.

Berita terkait :  http://bintangpost.com/read/4575/pemkab-pesawaran-gelar-sosialisasi-pilkades-serentak-2021

Dia juga menjelaskan, selama masa tahapan kampanye hingga pemilihan, panitia diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh calon untuk mematuhi segala peraturan. Khususnya dimasa pandemi Covid-19.

Karena, kata dia, segala pelanggaran yang dilakukan oleh calon kepala desa, dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan.

"Sanksi bagi calon yang melanggar sudah dijelaskan dalam peraturan. Mulai dari sanksi teguran, administratif, hingga diskualifikasi calon," jelasnya.

Untuk itu, Zuriadi berharap, seluruh panitia di 37 desa yang akan menggelar Pilkades serentak di Kabupaten Pesawaran ini, dapat menerapkan segala peraturan terkait pelaksanaan Pilkades serentak mendatang.

"Memberikan pemahaman kepada seluruh calon, agar dapat mematuhi peraturan selama tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkades serentak ini," pungkasnya. (red)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Pesawaran.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment