PESAWARAN-BINTANGPOST : Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona harapkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai acuan menyelenggarakan roda pemerintahan yang lebih baik lagi.
Hal tersebut dikatakan Bupati Dendi, pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemkab Pesawaran Tahun 2020, Jumat (30/4/2021).
"Penilaian opini WTP ini adalah yang kelima kalinya secara beruntun diberikan BPK RI Perwakilan Lampung kepada Pemkab Pesawaran. Hal ini tentunya akan dijadikan acuan agar kedepan dalam menjalankan roda pemeritahan Pemkab Pesawaran lebih baik," ujar Bupati.
Menurut Dendi, ini menjadi cambuk bagi Pemkab Pesawaran untuk bekerja sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku dalam menyelengarakan roda pemerintahan lebih baik.
"Atas nama Kabupaten Pesawaran, saya ucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Lampung yang memberikan penilaian opini WTP," ucapnya.
Dendi mengakui, bahwa dalam laporan-laporan yang disampaikan masih memiliki kekurangan, yang akan menjadi catatan penting yang harus segera dievaluasi.
Sebagai bahan evaluasi, lanjut Dendi, pihaknya akan membandingkan Laporan Keuangan Tahun 2019 dan 2020. Untuk melihat kekurangan agar laporan tahun-tahun berikutnya lebih baik lagi.
"Karena ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Seperti penganggaran, Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan beberapa OPD. Agar kedepannya bisa lebih baik lagi dalam pengelolaannya," pungkasnya.
Tampak hadir dalam penyerahan LHP Keuangan Pemkab Pesawaran, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Andri Yogama, Ketua DPRD Pesawaran Suprapto, serta Kepala BPKAD dan Inspektur Pesawaran. (red)