Bupati Tanggamus Hadiri Rakor Bersama Pemprov dan Forkopimda Lampung

Bupati Tanggamus Hadiri Rakor Bersama Pemprov dan Forkopimda Lampung Foto. Hardi bintangpost.com.

BANDARLAMPUNG-BINTANGPOST :  Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan Idul Fitri 1442 H/2021 M, bersama Gubernur Lampung dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Lampung di ruang rapat utama Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (26/4/2021).

Rakor tersebut diadakan, mengingat  meningkatnya Infeksi Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir dibulan suci ramadhan tahun 2021. Sehingga diperlukan upaya yang tegas dan konsisten dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Termasuk dalam pembatasan kegiatan ibadah secara berjamaah atau di tanah lapang.

Menimbang pelaksanaan shalat idul fitri sifatnya Sunnah, rakor ini dilakukan sebagai langkah pengaturan pelaksanaannya. Serta upaya untuk menghindari terjadinya penularan inveksi covid 19 yang sangat membahayakan.

"Bersama ini Forkopimda Plus, Bupati/Walikota Se-Lampung menyimpulkan dan sepakat bahwa penularan covid 19 masih belum dapat dikendalikan secara efektif. Dan untuk menghindari terjadinya korban covid 19 yang terus meningkat, dalam rakor ini didapatkan kesepakatan bersama bahwa pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 H, dilakukan tidak secara berjamaah dirumah ibadah atau ditanah lapang. Masyarakat  dapat menunaikan shalat Idul Fitri dirumah masing-masing," ujar Bupati Tanggamus kepada media ini.

Turut mendampingi Bupati Tanggamus, Kepala BPBD, Kadis Kesehatan, serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Tanggamus. (hrd)

Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Tanggamus.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment