Soni Setiawan Sosper AKB di Kecamatan Negeri Besar

Soni Setiawan Sosper AKB di Kecamatan Negeri Besar .

Sosialisasi Peraturan Daerah Oleh Soni Setiawan,S.T.,MH Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 5 Way Kanan-Lampung Utara Tentang Adaptasi Kebiasan Baru Pada Masa Pandemi Covid – 19 Kampung Tanjung Emas Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan, Sabtu (13/2/2021).

Hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Way Kanan Yulius Ariefin Jaya dari Fraksi PKB, Satgas COVID-19 tingkat kecamatan, Aparatur Kampung dan Warga setempat.Pelaksanaan Sosperda ini tetap mematuhi protokol kesehatan.

Pada giat Sosperda tersebut Soni Setiawan memberikan sosialisasi tentang adaptasi kebiasaan baru ditengah Covid-19 dan Sangsi bagi pelanggar perda tersebut, dan mengkampanyekan pola 3 M, Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada peserta Sosperda yang hadir.

“Mari kita sama-sama mentaati protokol kesehatan, Sepanjang perjalanan saya dari bandar Lampung masih ada Warga yang melakukan hajatan, maka dari itu kami bersama pemerintah melakukan sosialisasi tentang adaptasi kebiasaan baru ini, Agar penyebaran Covid-19 ini segera berakhir,” ujar Soni Setiawan dari fraksi PKB pada sambutan nya.

Danu Warga Tanjung Emas mengatakan “Allhamdulilah kepada Anggota DPRD Provinsi Soni Setiawan hadir ditengah kami, Selain kami dapat informasi terkait adaptasi kebiasaan baru dikampung kami khusus nya, dan Beliau dapat melihat sendiri Infrastruktur terutama jalan di Kecamatan Negeri Besar, Semoga Wakil kami di Bangku DPRD Provinsi dapat memikirkan kondisi jalan didaerah kami yang hancur, karena jika akses jalan kami bagus maka Perekonomian kami di Ujung Way Kanan ini dapat lebih baik lagi,” Pungkas nya.

Ditempat yang sama Yulius Ariefin Jaya selaku Anggota DPRD Way Kanan menanggapi kehadiran Anggota DPRD Provinsi Lampung Menjadi suatu keharusan bagi seorang Anggota DPRD Wakil Rakyat agar dapat menyapa konstituen nya serta dapat mendengarkan aspirasi Warga untuk dapat disampaikan keperintahan apa yang menjadi keinginan masyarakat.

Ia juga menambahkan “Kami dari Fraksi PKB kami selalu aktif berkomunikasi terkait keluhan-keluhan masalah-masalah ditemukan di masyarakat, jika ada kewenangan ditingkat kabupaten maka komunikasikan dengan Fraksi dan Apabila ditingkat provinsi atau DPR RI maka kami komunikasikan dengan Fraksi terkait” Ujar nya terkait sinergitas Anggota Dewan tingkat kabupaten maupun provinsi. (*)


Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Waykanan.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment