Ferdy Ferdian Azis Sosper Adaptasi Kebiasaan Baru di Adijaya

Ferdy Ferdian Azis Sosper Adaptasi Kebiasaan Baru di Adijaya .

BINTANGPOST: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (PDRD) Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Golkar Ferdy Ferdian Azis turut serta menggaungkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020.

Peraturan Daerah tersebut terkait Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian virus corona disease 2019 (Covid-19) di provinsi setempat.

Gelaran sosialisasi itu bertempat di Daerah Pemilihannya (Dapil), tepatnya Desa Adijaya, Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (2/1/2021).

Dalam sambutnya, Ferdy menyampaikan bahwa Perda adaptasi kebiasaan baru telah disepakati, antara DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung.

Di dalam perda itu, jelas dia, mengatur terkait sanksi bagi masyarakat yang abai menjalankan protokol kesehatan selama beraktivitas sehari – hari.

Dia berharap, masyarakat Lampung Tengah bisa menjalankan Perda tersebut dengan baik. “Perlu peran serta banyak masyarakat dalam mencegah covid-19,” ujar dia.

Jika semua masyarakat sadar dan mampu menjalankan perda ini dengan baik, diyakini Ferdy covid-19 akan sirna dari Provinsi Lampung.

Karenanya, dia menekankan agar semua peserta sosper bisa sama-sama saling mengingatkan agar sekelilingnya tatat terhadap protokoler kesehatan, diamanapun berada.

“Meski masyarakat masih banyak yang belum mengetahui terkait payung hukum penegakan protokol kesehatan selama covid 19, tapi Alhamdulillah kesadaran masyarakat di Lampung Tengah sudah baik untuk tetap menerapkan 3 M,” pungkasnya. (*)


Bintangpost.com

Reporter bintangsaburai.com region Lampung Tengah.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment