BINTANGPOST: Anggota Komisi V DPRD Lampung Yusirwan menghimbau kepada masyarakat
Lampung agar tidak melakukan berkerumun dan mengadakan pesta dalam
kepasitas yang padat, hal tersebut disampaikannya saat melakukan Sosper
Adaptasi Kebiasaan Baru di Kecamatan Enggal Bandarlampug, Rabu
(27/01/2021).
“Kita harus menjaga diri, menerapkan protokol kesehatan dengan 3M dan tidak berkerumun, salah satu upaya untuk kita memutus mata rantai penularan Covid-19,” ungkapnya.
Selain itu Yusirwan meminta masyarakat untuk menerapkan kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari. Seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, tidak berkerumun.
“Kita harus ikuti dan patuhi protokol kesehatan sebagai salah satu cara untuk dapat terhidar dari virus Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut, jika masyarakat melanggar himbauan pemerintah akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan daerah nomor 3 agar mendapatkan efek jera.
“Ada sanksi yang berlaku di penerapan Perda tersebut untuk menegaskan bahwa peraturan daerah tentang adaptasi kebiasaan baru harus di patuhi, memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” pungkasnya. (*)