BINTANGPOST: Ririn Kuswantari Anggota Legislatif (Aleg) Dapil Prsawaran, Pringsewu dan Metro, menghimbau masayarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah mengguakana masker.
Hal itu ditegaskan politisi partai golongan karya (Golkar) saat melakukan sosialisasi perda Adaptasi Kebiasaan Baru. di Desa Podomoro Pringsewu, Selasa (26/1/2021).
Selain mengunakan masker mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan massa. , Untuk mencegah penularan Covid-19, Pemprov Lampung telah membuat Perda Nomor 3 tahun 2020. Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19), harus diketahui oleh masyarakat.
“Perda ini nantinya bakal menjadi landasan hukum Satgas Covid-19, dalam menindak masyarakat yang melanggar prokes. Saya tidak mau hadirin yang hadir disini ditindak oleh satgas covid-19,” kata dia Selasa (26/1/2021).
Perda Nomor 3/2020 juga dijelaskan tentang penyelenggaraan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yakni menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam beraktivitas, menjaga daya tahan tubuh, menerapkan protokol kesehatan yakni mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, mengunakan masker saat beraktivitas, menjaga jarak (physical distancing), mengucapkan salam dengan tidak berjabat tangan.
Di akhir kegiatahn Ririn mengingatkan masyarakat bahwa pendemi Covid-19 belum berakhir. Karena itu, masyarakat diimbau selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. (*)