Sri Mulyani : Pemda segera Syahkan APBD 2018.

Sri Mulyani : Pemda segera Syahkan APBD 2018. Foto: ilustrasi.

BINTANGPOST : Program padat karya cash for work yang digulirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimulai. Rencananya, dana sebesar Rp 12 triliun atau 20% dari total dana desa 2018 sebesar Rp 60 triliun, akan cair Januari ini

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pencairan anggaran dana desa untuk program padat karya cash sebesar 20% sesuai keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Selama ini mekanismenya 60% langsung dibayar melalui APBD pada April. Sekarang kita bagi Januari yang 20% sehingga tidak ada alasan Januari tidak ada aktivitas karena tidak ada uang, yang 40% tetap April, yang sisanya tetap," kata Sri Mulyani di Komplek Istana, Jakarta.

Dengan pencairan di awal tahun, Sri Mulyani berharap pemerintah daerah (Pemda) bisa menyelesaikan atau mengesahkan APBD dengan cepat.

"Kita harapkan, dana desa itu kan pencairannya lewat apbd, kita harap pengesahan apbd bisa tepat waktu saja. Harusnya Desember sudah sah," jelas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Ditempat yang sama,  Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo, menambahkan, program padat karya cash bakal menyerap tenaga kerja di daerah.

Program cash for work ini kita memberikan lapangan pekerjaan di desa-desa yang cukup banyak. Dari Kementerian PUPR saja ada tambahan Rp 11 triliun, dari Kementerian Desa ada Rp 18 triliun, dari Kementerian Pertanian sekitar Rp 10 triliun. Jadi itu akan ada penempatan penyediaan lapangan pekerjaan di desa-desa sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat," kata Eko

Sementara Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, anggaran Rp 11 triliun dari PUPR untuk program padat karya untuk rehabilitasi 250 daerah irigasi.

"Tadi saya laporkan minggu ketiga Januari ini dan itu untuk rehabilitasi irigasi di 250 DI (daerah irigasi)," kata Basuki.(chn-aap).

Admin

Reporter bintangsaburai.com region Nasional.

Administrator

bintangsaburai.com

Leave a Comment