PRINGSEWU-BINTANGPOST : Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan(curat) spesialis pencurian baterai tower dan minimarket(Alfamart).
Pada hari Selasa tanggal (29/12/2020), Anggota Polres Pringsewu, Polsek Pagelaran sedang melakukan patroli diwilayah Pekon Ganjaran Kec.Pagelaran.
Saat Anggota melaksanakan Patroli melihat ada sebuah mobil yang berada di depan Alfamart Pekon Ganjaran sekitar pukul 04.00 wib. Dimana depan Alfamart ada 3 orang yang sedang melakukan pembongkaran atau pengrusakan gembok Rolling Door Alfamart.
"Karena curiga, anggota kami menghampiri para pelaku, akan tetapi para pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza dengan Nopol A1535 RW berwarna silver,” kata Kapolres Saat Pres reales, Rabu (30/12/2020).
Petugas langsung memberikan tembakan peringatan terhadap pelaku sebanyak 3 kali, namun di hiraukan, lalu anggota memberikan tembakan ke arah ban Mobil pelaku beberapa kali kemudian mobil tersebut berhenti tidak jauh dari TKP sekitar 1 km yakni di depan Kantor Polhut Pekon Ganjaran yang sudah tidak digunakan dan pelaku pun langsung melarikan diri.
Kemudian anggota bersama warga sekitar melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Sekitar pukul 07.00 wib, 2 orang pelaku berhasil diamankan di pemukiman warga tepatnya di areal sungai dibelakang pemukiman Pekon ganjaran.
Keempat pelaku yakni Tarmidzi (36), Suganda (20), Fahmi (25) yang saat ini dirawat di RSUD akibat luka tembak, Aris (30) meninggal dunia saat proses pengejaran.
"Keempatnya merupakan warga Desa Terbanggi Besar, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah," jelas Kapolres.
"Empat Pelaku ini sudah melakukan aksinya di 14 TKP yang berada di Kota Bandar Lampung, Lampung Tengah, Pesawaran, dan Pringsewu," tuturnya.
Untuk wilayah Pringsewu sendiri, ada empat TKP yang sudah dijalankan yaitu pencurian baterai tower Indosat dan Telkomsel di Gadingrejo, serta pembobolan Alfamart yang berada di Patoman, dan yang terakhir di Alfamart Ganjaran.
“Sebelum melakukan aksinya di Alfamart Ganjaran, pelaku juga pernah mencuri dengan modus menjebol gembok pintu dan memecahkan kaca toko di Alfamart Patoman,” tambahnya.
Untuk tiga pelaku, Tarmidzi dan Suganda saat ini sudah diamankan di Mapolres, sedangkan pelaku Fahmi sedang dirawat di RSUD Pringsewu akibat luka tembak.
Salah satu diantara empat pelaku(Aris) tewas di tempat saat proses pengejaran yang berada di Jalan Barat Pekon Ganjaran, Selasa (29/12/2020) pagi.
Sementara ini petugas juga mengamankan barang bukti yakni satu Unit R4 Toyota Avanza Warna Silver Nopol A 1535 RW, 6 Buah Gembok, 3 Buah Linggis, 8 unit baterai berwana Biru Putih Bermerk Nort Star, 1 Buah Senjata Tajam Jenis Pisau atau Badik, 1 Buah Obeng Minus Stainiess, 1 Buah Kunci Pass Berbentuk Y.
“Para pelaku ini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.(Gus)